Kab. Sidoarjo ( Humas) – Sesuai amanah Menteri Agama RI Gus Yaqut Cholil Qoumas dalam Rakernas bulan April yang lalu tujuh kebijakan prioritas Kementerian Agama dengan mengambil tema “Percepatan transformasi layanan publik”. Poin paling awal adalah penguatan moderasi beragama, dengan dasar inilah Kemenag Kabupaten Sidoarjo diberi kepercayaan Balai Diklat Keagamaan Surabaya lakukan giat pelatihan moderasi beragama bagi guru Pondok Pesantren di wilayah kerja bisa terselenggara. Tenaga pengajar berasal dari Balai Diklat Keagamaan Surabaya Kepala Kankemenag dan Kasi Pd Pontren.
Materi pelatihan meliputi kelompok dasar, pembangunan Bidang Agama, Nilai-nilai dasar SDM dan pengembangan SDM, sedangkan materi inti wawasan kebangsaan, Agama dan bina damai, moderasi beragama dalam kehidupan multikultural, radikalisme agama dan tantangan kebangsaan, pencegahan konflik sosial keagamaan dan tehnik penyusun narasi moderasi berbasis media IT. Peserta wajib tiap hari sebelum masuk ruangan di cek suhu badan sehari dua kali pagi siang juga dilakukan rapid antigen dan alhamdulillah hasilnya semua negatif. 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama merupakan modal penting untuk membangun manusia di bidang keagamaan”. Demikian merupakan materi kelompok dasar yang disampaikan oleh Kepala Kankemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin kepada peserta Pelatihan Moderasi Beragama berlangsung pada tanggal 24-29 Mei 2021 di Aula Kankemenag Sidoarjo dengan harapan Peserta mampu memahami moderasi beragama sekaligus mengamalkan ajaran agama secara adil dan seimbang agar terhindar dari prilaku ekstrem atau saat mengimplemantasikannya baik dalam kehidupan pribadi maupun dalam penyelenggaraan tugas-tugas kepemerintahan” imbuhnya. Kamis (27/5) materi yang disampaikan resolusi konflik sosial oleh Siti Zubaidah.