Pemberdayaan ekonomi umat menjadi program. Prioritas pemerintah kita harus bangkit dari keterpurukan ekonomi dan bergerak maju dalam pembangunan bangsa.
Kegiatan terprogram pada Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia adalah demi suksesnya Revitalisasi KUA tahun 2021, Salah satu pendukungnya adalah Pemberdayaan Ekonomi Umat di lingkungan Binaan para Penyuluh Agama Islam Fungsional maupun Non PNS.
Senin 28/9/2021 penyuluh agama Islam fungsional dan penyuluh non PNS Kecamatan Sidoarjo lakukan giat asasmen calon penerima bantuan pemberdayaan ekonomi umat
Upaya mencari data calon penerima modal usaha adalah memenuhi persyaratan administrasi diantaranya usia maksimal 35 Tahun, sudah menikah, pendidikan minimal SLTP, ikut serta sebagai jamaah Majelis Taklim atau jamaah di Masjid terdekatnya. Usaha berjalan minimal 6 bulan dan mengetahui perkembangan usahanya,” ungkap ketua tim Imam M penyuluh Agama Fungsional
Ia menyampaikan bahwa Bapak Fajar beralamat di kelurahan sidoklumpuk , bisa di katagorikan keluarga muda baru satu tahun berkeluarga berusia 32 tahun dan mempunyai usaha sendiri berjualan es degan dan jus buah sudah berjalan mulai tahun 2018 di daerah plipir kecamatan Sidoarjo.
Tim melanjutkan untuk melakukan penyisiran peserta yang memenuhi syarat administrasi Bapak Junaidi alamat pekauman usia 35 tahun dengan usaha tahu bakso, kedua pengusaha kecil ini telah mengikuti asesmen penerimaan batuan pemberdayaan umat KUA Kecamatan Sidoarjo , semoga lulus dalam asesmen. ( Humas)