Kab. Sidoarjo (MTsN 1) – Semua warga negara Indonesia berhak untuk mendapatkan pendidikan, namun belum semua warga Indonesia mampu menikmatinya. Sehingga tujuan pemerintah dalam penyelenggaraan wajib belajar belum sepenuhnya tercapai.
Permasalahan diatas muncul karena ada beberapa faktor yang kurang mendukung, salah satu diantaranya adalah masalah kemiskinan sehingga menjauhkan masyarakat kecil dalam menjangkau pendidikan yang semestinya. Memang kemiskinan dan pendidikan merupakan dua hal saling berkaitan dalam kehidupan bermasyarakat.
Madrasah Tsanawiyah Negeri 1 Sidoarjo hari ini, Kamis (26/8) menerima kunjungan tim evaluasi Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Murni andrini selaku ketua tim evaluasi yang didampingi oleh dua orang anggota, Sri Lestari Julianawati dan Ratna Ayuningtiyas. Kunjungan ini bertujuan untuk melaksanakan evaluasi program Indonesia pintar madrasah tahun 2021 pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melalui satuan kerja MTsN 1 Sidoarjo.
Kegiatan program evaluasi bertempat di Auditorium Hasan Al-Basri yang dihadiri oleh lima perwakilan siswa sebagai sampling dan didampingi oleh orang tua siswa dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Sampling siswa yang diundang terdiri dari, 2 orang siswa menerima (masuk dalam SK) dan diusulkan oleh lembaga melalui EMIS, 2 orang yang menerima (masuk SK) tapi tidak layak (tidak diusulkan) dan 1 orang siswa yang sudah diusulkan lembaga namun tidak masuk dalam SK.
Kunjungan tim program evaluasi PIP di MTsN 1 Sidoarjo dimaksudkan karena adanya beberapa temuan di lapangan yang menunjukkan terjadinya ketidak tepatan dalam pencairan dana kepada sasaran penerima bantuan.
Madrasah telah mensosialisasikan dan mengkoordinasikan PIP kepada seluruh warga madrasah demikian juga mengidentifikasi peserta didik penerima PIP dan pemutakhiran data peserta didik ke dalam aplikasi EMIS secara lengkap dan benar sesuai dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Dalam pengusulan tahap pertama peserta penerima bantuan PIP yang diperuntukkan bagi peserta didik dengan kategori “Miskin/rentan miskin/memenuhi syarat” sebanyak 33 peserta. Sebagai tindak lanjut madrasah telah menerima dana PIP sesuai dengan yang di usulkan bagi peserta PIP untuk tahap pertama yang telah memenuhi sasaran sebanyak 33 peserta.
Adapun dalam pengusulan tahap kedua (2021) sebanyak 39 peserta penerima bantuan sosial PIP yang nota bene sama dengan pengusulan pertama, terjadi ketidak tepatan dalam penerimaan dana. Dalam kenyataanya madrasah hanya menerima bantuan sosial PIP sebanyak 18 peserta. Sedangkan untuk peserta sebanyak 21 dinyatakan kurang memenuhi persyaratan dari ketentuan yang diberikan. Namun setelah dikonfirmasi dari pihak yang bersangkutan ternyata madrasah telah menyelesaikan semua administrasi yang telah di persyaratkan.
Dalam penuturannya Achmad Saifullah, selaku Kepala Madrasah menyatakan semoga dengan adanya program PIP di madrasah akan dapat dimanfaatkan dengan benar untuk biaya personal pendidikan siswa jangan sampai dipergunakan untuk keperluan selain kepentingan sekolah dan program tersebut dapat mengentaskan siswa dari kemungkinan putus sekolah.
Beliau juga menyayangkan atas apa yang dialami oleh siswa yang sebenarnya layak mendapat bantuan PIP namun ternyata tidak terdaftar sebagai penerima PIP karena ada ketidaksesuaian data, semoga ketidak tepatan ini akan segera teratasi. (Vie)
Semoga Program Indonesia Pintar membuat siswa semakin termotivasi dalam belajar