Kab. Sidoarjo (Humas) – Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo melaksanakan acara pengukuhan Agen Moderasi Beragama, sebagai langkah untuk meningkatkan pemahaman agama yang moderat dan toleran di tengah masyarakat.
Upacara pengukuhan ini berlangsung di Aula Al Ikhlas I Kemenag Sidoarjo pada Jum’at (26/5) dan dihadiri oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Sidoarjo, Ibu Enis Faricha Arwani, serta para anggota DWP yang telah dikukuhkan sebagai Agen Moderasi Beragama. Fatimatuz Zahrah Fathoni, S.Ag. dikukuhkan sebagai Ketua Agen Moderasi Beragama bersama Dra. Mar’atul Luthfiyah sebagai Wakil ketua. Total sedikitnya 37 orang yang dikukuhkan terdiri dari para istri ASN, pengawas PAIS/Madrasah, Penyuluh agama, Guru PAI dan FKUB.
“Peran DWP sangat banyak di antaranya di bidang pendidikan, ekonomi dan sosial budaya. Pengukuhan ini termasuk dalam agenda sosial budaya yang dikembangkan oleh Kemenag dari Kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan membentuk agen Moderasi Beragama perempuan yang disebut Bunda Modiis.” ujar Ibu Enis Faricha. Menurutnya, DWP turut berperan aktif dalam menyuarakan nilai toleransi dalam kehidupan beragama, maka agen Moderasi Beragama ini disebut Bunda Modiis yang mempunyai kepanjangan Bangkit untuk Negara Damai, Moderat Inspiratif, Inovatif dan Santun.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani menyampaikan pentingnya peran agen moderasi beragama dalam menjaga kerukunan dan keharmonisan antarumat beragama di masyarakat. Ia juga mengungkapkan rasa bangganya terhadap anggota DWP yang telah siap menjadi agen moderasi beragama yang berkualitas dan mengemban tugas mulia ini.
Lebih lanjut beliau mengapresiasi langkah dan inisiatif DWP dalam membentuk agen moderasi beragama. Ia berharap keberadaan agen moderasi beragama ini dapat membantu menciptakan suasana yang kondusif dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kabupaten Sidoarjo.
Acara pengukuhan tersebut juga disematkan tanda selempang Bunda Modiis Kabupaten Sidoarjo kepada para agen moderasi beragama oleh Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Sidoarjo. Para agen moderasi beragama ini siap melaksanakan tugas dan tanggung jawab mereka dalam membangun masyarakat yang berlandaskan pada prinsip saling menghormati dan toleransi antarumat beragama.
Dengan adanya pengukuhan agen moderasi beragama ini, diharapkan Kabupaten Sidoarjo dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga kerukunan dan kedamaian antarumat beragama. Semoga langkah-langkah positif ini terus ditingkatkan untuk menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.