Sidoarjo – Kemenag Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Rapat Teknis Bidang Bimbingan Masyarakat Islam pada Senin, 11 Mei 2026. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Al Ikhlas 2 dan dihadiri oleh Kepala Kantor, Plh. Kasubag Tata Usaha, para Kepala Seksi, Penyelenggara, staf Bimas Islam, staf Zakat dan Wakaf, serta perwakilan Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) dan Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI).
Dalam arahannya, Kepala Kankemenag Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi memaparkan visi dan misi terbaru Kementerian Agama sesuai Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029. Ia menegaskan bahwa seluruh jajaran harus bekerja secara terarah untuk menindaklanjuti Asta Program Prioritas (Asta Protas) Kementerian Agama, khususnya yang berkaitan dengan bidang kebimasan, yaitu penguatan kerukunan dan cinta kemanusiaan, penguatan ekoteologi, Kemenag Berdampak, penguatan ekonomi umat, pemberdayaan rumah ibadah, serta digitalisasi tata kelola.

Mufi juga menekankan pentingnya implementasi berbagai Rencana Hasil Kerja (RHK) Kebimasan yang menjadi indikator kinerja strategis. Program-program tersebut mencakup pendataan masjid dan musala, peningkatan penyediaan kitab suci dan buku keagamaan, peningkatan kualitas kinerja penyuluh agama, pelaksanaan Early Warning System (EWS) di Kantor Urusan Agama, penguatan pengawasan halal, peran aktif Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta peningkatan audiens Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ).
Selain itu, perhatian khusus diberikan pada penguatan layanan keluarga sakinah melalui berbagai program, seperti bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, pembinaan pranikah bagi remaja usia sekolah, sertifikasi fasilitator bimbingan perkawinan, serta optimalisasi layanan keluarga sakinah di KUA piloting revitalisasi tingkat kabupaten. Program pendampingan terhadap lembaga keagamaan dan majelis taklim juga menjadi salah satu fokus utama.
Melalui rapat teknis ini, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo berharap seluruh jajaran Bimas Islam dapat menyelaraskan program kerja dengan arah kebijakan nasional, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan kepada masyarakat secara lebih efektif, terukur, dan berdampak nyata.
