Sidoarjo (Humas) – Kepala satker madrasah negeri dan Kepala KUA Kecamatan pada hari ini Rabu (10/1) menandatangani Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas untuk pelaksanaan program di Tahun 2024. Acara yang digelar di Aula Al Ikhlas I Kemenag Sidoarjo ini juga dihadiri oleh Pengawas Madrasah/PAIS, Pokjaluh, Para Pejabat fungsional ASN kantor induk.
“Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai upaya terwujudnya komitmen terwujudnya komitmen, amanat dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanat atas kinerja yang terukur berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.” tegas Kepala Sub Bagian Tata Usaha Rohmat Nasrudin.

Dasar hukum pelaksanaan acara ini yaitu berdasarkan KMA Nomor 94 Tahun 2021 Pedoman Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu atas Laporan Kinerja pada Kementerian Agama. Selain itu, juga menindaklanjuti Perkin 2024 Kepala Kanwil Kemenag Jatim dengan Kepala Kankemenag Kabupaten Sidoarjo. Peserta penandatanganan perjanjian kinerja adalah Kepala Kantor dengan kepala satker madrasah Tsanawiyah Negeri dan Madrasah Aliyah Negeri. Sedangkan pakta integritas dengan kepala seksi, kepala satker dan kepala kua kecamatan.

Adapun kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan yang dimaksudkan untuk mewujudkan koordinasi sinkronisasi dan sinergi antar satuan kerja di lingkungan Kantor Kemenag sidoarjo dengan satuan kerja melalui perjanjian kinerja serta dengan seluruh pimpinan dan pejabat di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dengan penandatanganan pakta integritas. Nasrudin lantas berharap dengan terselenggaranya kegiatan ini dapat menjamin kesesuaian sasaran, indikator dan target kinerja serta mewujudkan penyelenggaraan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) pada Kementerian Agama.
Sementara itu, Kepala Kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani menyampaikan sebuaha amanat dari Menteri Agama dalam acara penyerahan DIPA dan Penandatanganan Perjanjian Kinerja pada 5 Januari lalu. Di antaranya menyampaikan amanat presiden bahwa anggaran yang diberikan kepada kita adalah anggaran milik rakyat. Oleh karena itu, maka penggunaan anggaran yang dikelola harus berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Karena penggunaaanya harus berorientasi pada kepentingan rakyat, maka dalam pelaksanaan anggaran DIPA harus dilakukan dengan transparan dan dapat dipertanggung jawabkan sehingga tidak melakukan penyelewengan. Alhamdulillah kita semua lakukan sesuai dengan aturan regulasi yang ada, kita pastikan selama penggunaan anggaran 2024 tidak ada yang diselewengkan.” jelas Arwani.
Pria asal Kecamatan Candi Sidoarjo ini lantas menyerukan agar percepatan penyerapan anggaran bisa dilakukan di awal tahun, sehingga tidak terjadi penumpukan di akhir tahun. Mencapai lebih dari 98% di tahun kemarin, mohon untuk bisa dilakukan peningkatan.
Untuk menambah semangat dalam melakukan percepatan penyerapan anggaran maka pimpinan berinovasi untuk melaksanakan program reward dan apresiasi di tahun 2024 kepada satker terbaik dalam dengan kinerjanya baik dan prosentase penyerapan anggaran yang besar. “Mari bersama meraih apresiasi tersebut.” pungkasnya.
