KEPALA MIN 1 SIDOARJO MELAKSANAKAN SUPERVISI OBSERVASI KELAS

Click to share!

Sidoarjo (2/9/2024) Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kompetensi Kepala Sekolah. Lima dimensi kompetensi yang harus dikuasai yang harus dikuasai oleh seorang Kepala Sekolah/ Madrasah yaitu: (1) Kepribadian, (2) Maajerial, (3) Kewirausahaan, (4) Supervisi, dan (5) Sosial.. Terkait dimensi supervisi, bahwa seorang Kepala Sekolah/ Madrasah harus memiliki  tiga  kompetensi yaitu:

  •  merencanakan program supervisi akademik dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru,  (b) melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan pendekatan dan teknik supervisi tepat, (c) menindaklanjuti hasil supervisi akademik terhadap guru dalam rangka peningkatan profesionalisme guru. Tujuan dilaksanakan supervisi akademik adalah: (1)  Membantu guru mengembangkan kompetensinya, (2) membantu memberikan pemecahan masalah yang dihadapi guru, (3) mengembangkan kurikulum.

Teknik supervisi yang digunakan di MIN 1  Sidoarjo ini yaitu teknik observasi  kelas. “ Proses teknik supervisi observasi kelas terdiri dari tiga tahapan yaitu persiapan, proses supervisi, dan pertemuan balikan” ujar Sri utami selaku kepala madrasah.. Pada tahapan persiapan, kepala madrasah menjadwalkan kegiatan supervisi dan guru yang akan disupervisi selanjutnya  mendiskusikan modul pembelajaran dengan kepala madrasah. Jadwal pelaksanaan supervise berlangsung selama tiga minggu. Tahap proses supervisi, kepala madrasah sebagai supervisor melakukan observasi proses pembelajaran yang dilakukan oleh guru. Tahap terakhir pertemuan balikan,  setelah proses supervisi, guru dan kepala madrasah sharing tentang kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan, 

Pada hari ini, kepala madrasah melakukan supervisi kepada dua orang guru yaitu M.Ikhwan  dengan mata Pelajaran IPAS dan  A.Sybly N, S.Pd dengan mata Pelajaran Bahasa Arab. Dengan kegiatan supervisi ini , menurut Sri Utami  selaku kepala MIN 1 Sidoarjo dapat digunakan sebagai  pedoman dalam melaksanakan pengawasan akademik, menyamakan persepsi seluruh warga madrasah tentang program supervisi akademik, dan  menjamin penghematan dan keefektifan penggunaan sumber daya sekolah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *