Kepala Kankemenag Sidoarjo Beri Materi Semangat Toleransi pada Peserta Didik Sekolah Bintara Polisi Pusdik Sabhara Porong

Click to share!

Sidoarjo, 26 Februari 2025 – Pusat Pendidikan Sabhara Polri yang berlokasi di Jalan Raya Porong 1, Sidoarjo, menggelar Pendidikan Pengembangan Umum Sekolah Bintara Polisi gelombang 2 tahun 2025. Kegiatan ini diikuti oleh 204 peserta didik tamtama yang berasal dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, hadir sebagai narasumber dan memberikan materi bertajuk “Dengan Semangat Toleransi Kita Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa”.

Dalam pemaparannya, Mufi Imron Rosyadi menekankan urgensi penerapan moderasi beragama di Indonesia. Ia menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara yang religius dan majemuk, meskipun bukan negara agama. Kehidupan beragama dijamin oleh konstitusi, sehingga menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara. “Moderasi beragama adalah perekat antara semangat beragama dan komitmen berbangsa. Di Indonesia, beragama pada hakikatnya adalah ber-Indonesia, dan ber-Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mufi menjelaskan bahwa moderasi beragama menjadi sarana untuk mewujudkan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran. Dengan demikian, terciptalah lingkungan masyarakat yang saling menghargai dan menjaga persatuan.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa terdapat beberapa tantangan dalam penerapan moderasi beragama. Pertama, berkembangnya cara pandang, sikap, dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan. Untuk mengatasi hal ini, perlu memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan masyarakat. Kedua, berkembangnya klaim kebenaran subjektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama, serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik. Oleh karena itu, penting untuk mengelola keragaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan. Ketiga, berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Maka, merawat ke-Indonesia-an menjadi hal yang mutlak diperlukan.

Melalui materi ini, Kepala Kankemenag Sidoarjo berharap para peserta didik dapat menjadi agen perubahan yang mampu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dengan semangat toleransi. “Dengan moderasi beragama, kita dapat mewujudkan kemaslahatan kehidupan beragama dan berbangsa yang harmonis, damai, dan toleran,” tutup Mufi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam kepada para peserta didik tentang pentingnya menjaga toleransi dan persatuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya dalam menjalankan tugas sebagai anggota Polri di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *