MIN 2 Sidoarjo Gandeng Tim SDM Kemenag Sidoarjo, Sinergi Tingkatkan Kompetensi Guru Lewat Sosialisasi Jabatan Fungsional dan Kepegawaian

Click to share!

Sidoarjo, 6 Agustus 2025 — MIN 2 Sidoarjo terus berkomitmen dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusianya. Hal ini dibuktikan dengan suksesnya penyelenggaraan kegiatan “Sosialisasi Jabatan Fungsional & Layanan Kepegawaian bagi Guru MIN 2 Sidoarjo” yang digelar pada Rabu, 6 Agustus 2025. Kegiatan ini berlangsung di ruang kelas 6A, Gedung Utara MIN 2 Sidoarjo, dan diikuti oleh seluruh guru ASN di lingkungan madrasah.

Acara ini menghadirkan empat narasumber dari TIM SDM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo yang tergabung dalam Tim Sumber Daya Manusia (SDM). Mereka adalah Muhammad Dendik Fahrus Romzi, S.Kom selaku Analis Informasi Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur; Hanik Adiyaningrum, SP., S.Pd.I sebagai Arsiparis Ahli Muda; Adjib Rosyidi yang menjabat sebagai Pengelola Kinerja Pegawai; serta Chusnul Chotimah sebagai Pengelola Kepegawaian. Keempat narasumber tersebut membawakan materi sesuai bidang keahlian masing-masing guna memberikan pemahaman komprehensif terkait pengelolaan jabatan fungsional dan layanan kepegawaian.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai tata kelola jabatan fungsional dan layanan kepegawaian, serta mendorong para guru untuk lebih profesional dan sadar akan hak serta kewajibannya sebagai ASN.

Kegiatan dibuka oleh Kepala MIN 2 Sidoarjo, Islakhah Wahyuni, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antara sekolah, guru, dan instansi pembina dalam menciptakan sistem layanan kepegawaian yang unggul.

“Dengan pemahaman yang baik tentang mekanisme kepegawaian, guru ASN diharapkan mampu merencanakan kariernya secara lebih matang dan produktif,” ujar Islakhah.

Dalam pemaparannya, Muhammad Dendik Fahrus Romzi menekankan beberapa hal penting terkait prosedur kenaikan jabatan dan pangkat bagi guru ASN. Ia menjelaskan bahwa syarat administratif yang harus dipenuhi mencakup SK jabatan terakhir, Penetapan Angka Kredit (PAK), DP3 atau SKP, serta sertifikat dan dokumen pendukung lainnya. Para guru juga diimbau untuk memahami struktur jabatan fungsional secara menyeluruh, mulai dari jenjang Guru Pertama, Muda, Madya, hingga Utama. Dendik juga menyoroti pentingnya pengumpulan angka kredit secara berkala yang terdiri dari unsur utama, seperti kegiatan pembelajaran, bimbingan, dan pengembangan diri, serta unsur penunjang seperti publikasi ilmiah dan karya inovatif. Ia mengingatkan bahwa seluruh proses pengajuan kenaikan jabatan dan pangkat harus dilakukan melalui sistem yang telah ditentukan serta mengikuti tenggat waktu yang berlaku agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.

Dendik juga menekankan perlunya guru aktif dalam melengkapi data pada sistem kepegawaian seperti SIMPEG dan E-Kinerja agar memudahkan proses administratif di kemudian hari.

Sesi dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber lain mengenai pentingnya pengelolaan arsip kepegawaian secara sistematis, evaluasi kinerja tahunan, serta prosedur pelayanan kepegawaian yang sesuai dengan regulasi terbaru.


Kegiatan ini ditutup dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para guru menyampaikan berbagai kendala dan pertanyaan terkait proses kepegawaian yang selama ini mereka alami. Melalui kegiatan ini, MIN 2 Sidoarjo berharap dapat mendorong budaya kerja ASN yang profesional, adaptif, dan terus berkembang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *