
Sidoarjo (Kemenag) — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Pembinaan Penghulu dan Sosialisasi Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1644 Tahun 2025, Selasa (10/2/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan kompetensi penghulu sekaligus koordinasi organisasi pascapergantian kepemimpinan APRI.
Ketua APRI Kabupaten Sidoarjo yang baru, Ainur Roziq, dalam sambutannya menyampaikan bahwa dirinya mendapat amanah memimpin APRI setelah Ketua sebelumnya, Sirod Munir, memasuki masa purna tugas.
“Sesuai amanah AD/ART APRI, kami melaksanakan rapat pleno dan saya ditugaskan menjadi Ketua sementara APRI Kabupaten Sidoarjo. Mohon arahan dan bimbingan dari para pimpinan selaku penasihat, serta dukungan teman-teman APRI agar program organisasi berjalan baik dan membawa maslahat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kepengurusan baru akan melanjutkan program-program sebelumnya, sekaligus merancang agenda strategis, di antaranya workshop lintas sektoral dengan melibatkan berbagai instansi terkait tugas kepenghuluan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Baznas.
Menurutnya, kolaborasi lintas sektor tersebut penting, khususnya dalam penguatan administrasi pernikahan, wakaf, dan layanan keagamaan lainnya.
Selain itu, Ainur Roziq mengungkapkan rencana penyelenggaraan pertemuan rutin secara berkala yang akan dilaksanakan bergilir di empat wilayah kawedanan, yakni Sidoarjo, Taman, Krian, dan Tarik.
“Pertemuan dikemas sebagai forum sharing dan peningkatan kompetensi, terutama bagi CPNS penghulu yang baru. Pemateri akan digilir dari setiap KUA agar potensi yang ada bisa dibagikan kepada rekan-rekan lainnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dalam arahannya mendorong agar setiap pertemuan APRI menghasilkan rumusan nyata, baik berupa catatan, tulisan, maupun publikasi.
“Pertemuan bisa dilakukan secara virtual atau berbasis kawedanan, yang penting ada output-nya. Kumpulkan persoalan-persoalan di daerah masing-masing, terutama terkait munakahat, lalu perkuat literasi keilmuan di Sidoarjo,” pesannya.
Ia juga menyarankan agar kegiatan pembinaan diselingi dengan kajian kitab kuning tentang pernikahan, termasuk menghadirkan kiai atau narasumber ahli untuk mendalami persoalan wali nikah (munakahat).
Menurutnya, pemahaman mendalam tentang wali merupakan hal krusial karena keputusan penghulu menyangkut keabsahan pernikahan.

“Penghulu ini menentukan halal dan tidaknya sebuah pernikahan. Kalau salah mengambil keputusan, dampaknya sangat besar. Maka persoalan wali harus benar-benar dipahami,” tegasnya.
Selain penguatan keilmuan, Kepala Kantor Kemenag juga mendorong para penghulu memanfaatkan media sosial sebagai sarana edukasi masyarakat.
Ia berharap para penghulu dapat membuat konten video sederhana yang membahas persoalan pernikahan dan program Kementerian Agama secara santai namun informatif.
“Sosialisasi sekarang tidak hanya tatap muka. Media sosial sangat berpengaruh. Penghulu dan penyuluh harus menjadi ujung tombak penyampaian program Kemenag kepada masyarakat, sekaligus mendukung Asta Protas bidang keagamaan,” tambahnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar setiap penghulu memiliki data kinerja tahunan, mulai dari jumlah pernikahan yang dilayani, bimbingan perkawinan, hingga proses wakaf yang ditangani.
“Data itu nanti bisa menjadi bagian dari perencanaan strategis Bimas Islam. Dengan begitu, kinerja para penghulu dapat terus meningkat setiap tahun,” pungkasnya.