Sidoarjo — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, bersama Kepala Subbagian Tata Usaha, Rohmat Nasrudin, menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di Kantor Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Rabu (14/10/2026). Kegiatan ini menjadi forum koordinasi lintas instansi untuk membahas dinamika kehidupan sosial dan keagamaan sekaligus memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi persoalan di masyarakat.

PAKEM merupakan forum koordinasi yang melibatkan Kejaksaan bersama unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta instansi terkait lainnya. Di tingkat kabupaten, forum ini berperan dalam membangun komunikasi dan koordinasi antarlembaga untuk menyikapi perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di masyarakat secara cermat, proporsional, dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rapat tersebut, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Sidoarjo, Ahmad Arafat Arief Bulu, menyampaikan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap berbagai dinamika yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, koordinasi lintas instansi diperlukan untuk mengidentifikasi potensi kerawanan, menyamakan persepsi, serta menyusun langkah antisipatif agar persoalan yang muncul dapat ditangani sejak dini dan tidak berkembang menjadi permasalahan yang lebih luas.
Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa upaya deteksi dini tersebut sejalan dengan penerapan Early Warning System (EWS) atau Sistem Peringatan Dini Konflik Sosial Berdimensi Keagamaan di lingkungan Kementerian Agama. Melalui sistem ini, potensi konflik dapat dikenali lebih awal sehingga langkah pencegahan dan koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan secara tepat.
“Deteksi dini menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan umat beragama. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak perlu terus diperkuat agar potensi persoalan dapat diketahui sejak awal dan disikapi secara bijaksana,” ujar Mufi.
Sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas kehidupan beragama, Mufi juga terus menjalin komunikasi dan berdiskusi dengan para kiai serta tokoh agama di Kabupaten Sidoarjo. Komunikasi tersebut menjadi sarana untuk bertukar informasi, mendengarkan pandangan para tokoh agama, serta membahas berbagai persoalan keagamaan yang berkembang di masyarakat.
Menurutnya, peran tokoh agama sangat penting dalam memelihara kerukunan dan membangun suasana yang sejuk di tengah masyarakat. Melalui komunikasi yang berkelanjutan, berbagai persoalan diharapkan dapat dibicarakan bersama dengan mengedepankan musyawarah, kehati-hatian, dan penghormatan terhadap ketentuan yang berlaku.

Partisipasi Kemenag Sidoarjo dalam rapat koordinasi PAKEM ini merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan sinergi lintas sektor dalam menjaga kehidupan masyarakat yang harmonis. Koordinasi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, aparat keamanan, Kementerian Agama, FKUB, dan unsur terkait lainnya diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan serta penanganan persoalan sosial dan keagamaan secara terarah.
Melalui langkah deteksi dini, komunikasi dengan tokoh agama, dan koordinasi antarlembaga, Kemenag Sidoarjo terus berupaya mendukung terpeliharanya kerukunan umat beragama. Dengan demikian, kehidupan masyarakat Kabupaten Sidoarjo yang aman, damai, dan harmonis dapat terus terjaga.