Kemenag Sidoarjo Hadir dalam Rakorda Percepatan Rekonstruksi Bangunan Pesantren

Click to share!

Surabaya (Humas) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi bersama Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Moh. Sholehuddin menghadiri Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Percepatan Renovasi dan Rekonstruksi Bangunan Pesantren yang digelar di Hotel Vasa, Jalan HR. Muhammad Surabaya, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Republik Indonesia. Rakorda menghadirkan jajaran Direktorat Pesantren Kemenag RI, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kepala Kankemenag kabupaten/kota se-Jawa Timur, Kasi PD Pontren se-Jatim, serta Sekretaris Daerah, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Perizinan dari berbagai kabupaten/kota di Jawa Timur.

Agenda Rakorda memfokuskan pembahasan pada percepatan renovasi dan rekonstruksi bangunan pondok pesantren agar seluruh pesantren memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Hal ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI serta kesepakatan bersama antara Kementerian PUPR, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri tentang sinergi penyelenggaraan infrastruktur pendidikan pesantren.

Dalam paparan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dijelaskan, pemerintah daerah kabupaten/kota memiliki peran penting dalam penyelenggaraan bangunan gedung melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Melalui sistem berbasis web ini, pemerintah daerah berwenang melakukan proses perizinan, pemantauan, dan penerbitan PBG serta SLF bagi lembaga, termasuk pondok pesantren, guna memastikan bangunan memenuhi standar keamanan dan kelayakan fungsi.

Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam mendukung kemandirian dan keamanan pesantren.
“Pesantren tidak hanya menjadi pusat pendidikan dan dakwah, tetapi juga tempat tinggal bagi ribuan santri. Karena itu, kelayakan dan legalitas bangunan menjadi aspek penting yang harus diperhatikan. Kemenag Sidoarjo siap bersinergi dengan pemerintah daerah dalam proses pendampingan sertifikasi dan kelayakan bangunan pesantren,” ujarnya.

Kehadiran Kemenag Sidoarjo dalam Rakorda ini menegaskan komitmen Kementerian Agama untuk mendukung percepatan terwujudnya pesantren yang berdaya, berizin, dan berstandar aman, sehingga dapat terus mencetak generasi santri yang unggul dan berakhlakul karimah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *