Kemenag Sidoarjo Kukuhkan Pengurus Pokja Majelis Taklim, Dorong Peran Strategis dalam Moderasi Beragama

Click to share!

SIDOARJO – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Penguatan Kelompok Kerja (Pokja) Majelis Taklim sekaligus Pengukuhan Pengurus Pokja Majelis Taklim Tingkat Kabupaten Masa Bhakti 2025–2028, pada Kamis, 24 Juli 2025 di Aula Al Ikhlas 1 Kankemenag Sidoarjo.

Pokja Majelis Taklim Kabupaten Sidoarjo dikukuhkan oleh Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi dan menghadirkan narasumber KH Ahmad Rofi’i. Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari 70 majelis taklim se-Kabupaten Sidoarjo, yang mana 33 orang merupakan pengurus pokja dan sisanya adalah anggota majelis taklim.

Dalam sambutannya, Kepala Seksi Bimas Islam Imam Mukhozali menjelaskan bahwa kegiatan ini merujuk pada Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 1233 Tahun 2024 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Kelompok Majelis Taklim. Pokja yang dikukuhkan diketuai oleh Hj. Fatimatus Zahro dan memiliki empat koordinator bidang strategis di antaranya:

  1. Kelembagaan (peningkatan kapasitas dan daya dukung),
  2. Manajemen (kemitraan, monitoring, pengawasan, evaluasi),
  3. Sumber Daya Manusia (pelatihan talenta dan manajemen), dan
  4. Kurikulum (penguatan moderasi beragama, isu-isu aktual, dan pengembangan dakwah).

“Pokja Majelis Taklim ini dibentuk sebagai wadah koordinasi dan penguatan bagi seluruh majelis taklim di Kabupaten Sidoarjo agar lebih terarah, produktif, dan sejalan dengan visi pemerintah dalam pembinaan keagamaan,” ujar Imam Mukhozali. Ia juga menambahkan bahwa pada saat ini sudah ada lebih dari 300 majelis taklim yang telah resmi terdaftar dan memiliki nomor statistik.

Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dalam arahannya menekankan pentingnya peran Pokja sebagai pilar kelembagaan keagamaan masyarakat. Ia berharap Pokja dapat mendorong gerakan positif di masyarakat, bersinergi secara aktif dengan penyuluh agama, dan memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan spiritual. “Pokja Majelis Taklim harus mampu menjadi mitra strategis pemerintah, menciptakan harmoni sosial, serta memperkuat nilai-nilai Moderasi Beragama di tengah kehidupan beragama, berbangsa, dan bernegara,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa eksistensi Pokja ini juga sejalan dengan Asta Protas Menteri Agama RI, yang menekankan pentingnya menjaga kerukunan, serta memberikan layanan keagamaan yang inklusif dan damai. “Majelis Taklim punya semangat untuk menjaga kerukunan. Dakwah Islam tidak perlu disebarkan dengan kekerasan, tetapi dengan pendekatan damai yang rahmatan lil alamin,” pungkas Mufi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *