Sidoarjo – Dalam upaya meningkatkan kompetensi dan profesionalisme calon Kesra, Kantor Kementerian Agama Sidoarjo menggelar pelatihan pelayanan keagamaan penguatan calon Kesra pada Selasa, 21 Januari 2025, bertempat di Aula Haji Kemenag Sidoarjo. Acara ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kemenag SIdoarjo Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.EI didampingi oleh kepala seksi PHU, dan Kepala Seksi PAIS, , Dewan Masjid Indonesia (DMI), dan calon Kesra.

Kepala Kantor Kementerian Agama Sidoarjo, Drs. Mufi Imron Rosyadi, M.EI., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kabupaten Sidoarjo yang telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 69 Tahun 2021. Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan Kesra, termasuk persyaratan khusus berupa sertifikat pelatihan untuk memastikan calon Kesra memiliki kualitas individu yang terampil dan profesional dalam melayani masyarakat.

“Kesra memiliki tugas yang sangat mulia, mengurusi kehidupan manusia dari lahir hingga meninggal dunia. Perannya luar biasa, mulai dari prosesi pemakaman hingga pernikahan. Oleh karena itu, pelatihan ini penting agar mereka benar-benar memahami fikih dan aspek-aspek lain yang menjadi kebutuhan masyarakat,” ungkap Drs. Mufi Imron Rosyadi.
Beliau juga menegaskan bahwa calon Kesra perlu terus belajar, terutama dalam hal fikih, untuk menghindari kritik masyarakat dan memberikan pelayanan yang sesuai dengan tuntunan agama. “Kesempatan ini adalah panggilan mulia. Semoga peran Kesra menjadi jalan pembuka pintu surga dan membawa manfaat besar bagi masyarakat,” tambahnya.

Pelatihan ini diharapkan mampu mempersiapkan calon Kesra untuk menjadi figur yang tidak hanya berkompeten, tetapi juga memiliki dedikasi tinggi dan berintegritas dalam melayani kebutuhan masyarakat sesuai dengan nilai-nilai agama dan budaya.