Sidoarjo, 20 Januari 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Bantuan Operasional Penyelenggaraan Raudhatul Athfal (BOP RA) tahap 2 Tahun Anggaran 2024 di RA Sabilil Huda, Sumorame, Candi, pada Senin, 20 Januari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana BOP RA yang diterima lembaga Raudhatul Athfal (RA) dikelola dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Mufi Imron Rosyadi memberikan arahan agar setiap lembaga RA berhati-hati dalam mengelola BOP, terutama dalam mematuhi petunjuk teknis yang sudah diatur dalam Kepdirjen Pendis Nomor 13 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan BOP RA dan BOS pada Madrasah. Ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana agar dapat mendukung kualitas pendidikan di lembaga RA serta tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Pengelolaan BOP harus benar-benar mengikuti juknis yang ada. Jika ada keraguan atau pertanyaan terkait pengelolaan dana, segera koordinasikan dengan pihak terkait agar semuanya sesuai prosedur,” ujar Mufi dalam sambutannya.

Kegiatan Monev ini juga menjadi momen penting bagi Kankemenag Sidoarjo untuk menilai sejauh mana penggunaan BOP di RA-RA yang ada di wilayah Sidoarjo, serta memberikan solusi jika ditemukan permasalahan atau ketidaksesuaian dalam pengelolaannya.
Selain itu, Mufi juga mengingatkan agar lembaga RA tidak hanya fokus pada administrasi keuangan, tetapi juga terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan yang diberikan kepada anak-anak usia dini agar dapat menciptakan generasi yang unggul dan berkualitas.
Acara dihadiri oleh sejumlah pengelola RA di Kecamatan Candi, serta perwakilan dari Kankemenag Sidoarjo yang turut memberikan pendampingan teknis kepada para pengelola RA terkait pelaksanaan BOP.
