Pokjaluh – Zakat merupakan ajaran Islam yang memiliki nilai strategis ekonomi dalam mengurangi kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari golongan orang yang berhak menerima zakat, yakni fakir miskin, amil, mualaf, riqab, gharim, fissabilillah, dan ibnu sabil,” kata M. Ridho.S.ag. M.HI. ( Kepala KUA Kec. Sidoarjo).
![](https://kemenagsidoarjo.com/wp-content/uploads/2023/10/w-1024x768.jpg)
Pada kesempatan itu pula beliau mengucapkan Terima kasih kepada Ibu Andayani dari Direktorat Zawa Kemenag RI Jakarta dan para penerima manfaat serta Para Penyuluh Agama Islam yang telah melakukan pendampingan dan mensukseskan Pendampingan ekonomi umat diwilayah Sidoarjo.
Dalam acara pertemuan pendamping Pemberdayaan ekonomi ummat dan Monitoring dari Direktorat Zawa Kemenag RI Jakarta Ibu Andayani bersama para penerima Manfaat Zakat di wilayah KUA Sidoarjo.
Dalam acara tersebut, ia khusus membicarakan tentang pengelolaan zakat yang strategis dan pengelolaan akuntansi zakat yang sesuai dengan PSAK 109 (Pedoman Standar Akuntansi dan Keuangan Syariah). PSAK bertugas mengatur tata kelola dana ZIS di lembaga Zakat.
pengolahan zakat yang strategis tutur beliau salah satunya satunya tentang pengelolaan dana zakat pada pemberdayaan ekonomi umat (mustahik) dan penerapan akuntansi zakat di lembaga-lembaga zakat sebagai salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat.
Ia menjelaskan bahwa diantara manfaat zakat ini bisa mengurangi perceraaian yang ada khususnya di Wilayah KUA Kec Sidoarjo. Selama ini, potensi zakat di Indonesia yang sangat besar lebih banyak dimaknai untuk pemenuhan kebutuhan hidup jangka pendek dan bersifat konsumsi. Padahal, sesungguhnya zakat dalam Islam tidak hanya mengandung manfaat praktis, tetapi juga mengandung manfaat strategis.
![](https://kemenagsidoarjo.com/wp-content/uploads/2023/10/d-1024x768.jpg)
Pengelolaan zakat yang strategis dapat dilakukan dengan pemberdayaan ekonomi para mustahik. Selain itu dapat pula dengan pengembangan usaha dan pendampingan bisnis, dll.tutur Ibu Andayani.
pada kesempatan itupula Bpk Karmin selaku penerima pemanfaatan Ekonomi umat ia mengatakan sebisa mungkin bagaimana bisa menyambung hidup dengan berusaha keras dan gigih melakukan usahanya seperti jualan sayur mayur, minuman Juz, pentol, Tahu Bakso dan bahkan merambah ke usaha parfum.
selain itu para penerima manfaat terus mencari peluang agar terus bisa mengembangkan dana yang diberikan penyelenggara Zakat dan wakaf Kemenag RI.
![](https://kemenagsidoarjo.com/wp-content/uploads/2023/10/r-576x1024.jpg)