Pengawasan Pengelolaan PNBP Layanan Nikah dan Rujuk pada KUA Kecamatan oleh Dirjen PNBP Kemenkeu RI

Click to share!

Sidoarjo (Humas) – Kemenag Kabupaten Sidoarjo menerima utusan dari Direktorat Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) K/L Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Kepala Subdirektorat Potensi Penerimaan dan Pengawasan Kementerian/Lembaga (K/L), Anas Fazri beserta tim melakukan kunjungan lapangan sekaligus mengisi pertemuan dengan seluruh Kepala KUA kecamatan di Aula Al Ikhlas II Kantor Kementerian Agama Sidoarjo untuk melakukan evaluasi pengelolaan PNBP pada layanan nikah dan rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan se-Kabupaten Sidoarjo. Hadir Kabid Urais Kanwil Kemenag Jawa Timur Munir; Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo Moh. Arwani; Kasi Bimas Islam Abdul Rahman; serta 18 Kepala KUA kecamatan di Kabupaten Sidoarjo.

Anas Fazri menyampaikan agenda pertemua ini berfokus pada evaluasi tata kelola PNBP layanan nikah dan rujuk di tingkat kecamatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya optimalisasi PNBP sebagai salah satu sumber penerimaan negara yang signifikan.

“PNBP adalah pungutan yang dibayar oleh orang pribadi atau badan, baik yang memperoleh manfaat langsung maupun tidak langsung, atas layanan atau pemanfaatan sumber daya yang diberikan oleh negara. PNBP dikelola sebagai bagian dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di luar penerimaan perpajakan dan hibah,” ungkap Anas Fazri.

Ia juga menjelaskan dua fungsi utama PNBP. Pertama, fungsi penganggaran, yang merupakan salah satu pilar pendapatan negara dengan kontribusi besar terhadap APBN. Kedua, fungsi pengaturan, yang berperan penting dalam mendukung kebijakan pemerintah dalam pengendalian dan pengelolaan kekayaan negara.

Pertemuan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengelolaan PNBP pada layanan nikah dan rujuk di KUA kecamatan, sehingga mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan negara serta mendukung kebijakan pemerintah dalam pengelolaan sumber daya nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *