Sidoarjo (Humas) – Kepala Kejaksaan Negeri Sidoarjo hadir dalam acara pembinaan hukum yang bertempat di Aula Al Ikhlas 1 Kemenag Kabupaten Sidoarjo. Acara ini dilaksanakan sebagai bagian dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kemenag Kabupaten Sidoarjo dengan Kejaksaan Negeri Sidoarjo yang dilaksanakan pada Rabu, 18 September 2024.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Kajari Sidoarjo Roy Revalino Herudiansyah bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Muslichan Darojad, Kepala Kemenag Sidoarjo Moh. Arwani, serta beberapa pejabat lainnya, termasuk Kasubag TU, para Kasi, Kepala KUA se-Kabupaten Sidoarjo, para penghulu, kepala satuan kerja, komite madrasah negeri, Pengawas Madrasah/PAIS, penyuluh agama serta pejabat fungsional kantor induk.
Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Sidoarjo, Moh. Arwani, menyampaikan pentingnya dilakukan pendampingan hukum oleh Kejaksaan Negeri Sidoarjo bahwa setiap ASN dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dapat dijalankan sesuai aturan dan regulasi. “Untuk menghindari potensi kesalahan, kami memerlukan arahan dan pendampingan dari Kejari Sidoarjo. Dengan adanya pengarahan ini, kami berharap pelaksanaan tugas dan fungsi kami dapat lebih sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Kepala Kejari Sidoarjo, Roy Revalino, turut memberikan sambutan yang menekankan pentingnya kesadaran hukum di kalangan masyarakat dan aparatur negara. “Kesadaran hukum adalah kemampuan setiap individu untuk membedakan yang benar dan yang salah, tanpa paksaan atau tekanan dari pihak lain. Problem hukum seringkali bermula dari ketidakpedulian terhadap hukum, seperti kasus korupsi, suap, dan penyalahgunaan kekuasaan yang membudaya,” tegasnya.

Melalui pembinaan ini, diharapkan seluruh pihak yang hadir dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum dalam menjalankan tugas, serta mampu mengatasi berbagai persoalan hukum yang dihadapi dalam kehidupan sehari-hari maupun dalam pekerjaan mereka. Acara ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sinergi antara Kejaksaan Negeri Sidoarjo dan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.