Empat Tanah Wakaf di Prambon Resmi Diikrarkan, KUA dan PPAIW Pimpin Prosesi

Click to share!

Sebanyak empat bidang tanah wakaf di wilayah Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, resmi diikrarkan pada Rabu (16/07) di Balai Desa Pejangkungan. Prosesi berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Kepala KUA Kecamatan Prambon selaku PPAIW, Bapak Miftakhul Huda, S.Ag.

Nazhir dari keempat lokasi wakaf ini adalah Perkumpulan Nahdlatul Ulama, yang diwakili Ketua LWP MWC-NU Prambon, Bapak Muhamad Tri Kisnowo Hadi. Tanah wakaf tersebut akan dimanfaatkan untuk kepentingan ibadah umat Islam seperti musholla dan masjid.

Empat lokasi wakaf mencakup:
1️⃣ Musholla Al-Ikhlas (240 m²)
2️⃣ Musholla Raudlotul Jannah (153 m²)
3️⃣ Musholla Rohatul Bardi (333 m²)
4️⃣ Masjid Al-Abror (510 m²)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *