Kankemenag Kab Sidoarjo Hadiri Rapat Koordinasi di Pemkab Sidoarjo Bahas Pengajuan SK Badan Hukum PGTPQ

Click to share!

Kepala Kankemenag Kan Sidoarjo (H. Mufi Imron Rosyadi) didampingi Kasubag TU (Rahmat Nasrudin) dan Kasi PD Pontren (Moh Sholehuddin) bersama staf PD Pontren dan Humas (Chusniyatul Chotimah) menghadiri rapat di ruang otoda Pemkab pada Rabu 16 Juli 2025 pukul 10.20 hingga 13.30 WIB.
Rapat membahas tentang upaya PG TPQ (Perkumpulan Guru TPQ) kabupaten Sidoarjo yang bermaksud untuk mengurus Badan Hukum Perkumpulan bagi PGTPQ Kabupaten.
Rapat ini dihadiri juga oleh Ketua DPRD Kabupaten (Abdillah Nasih), Kabag Kesra ( Hudori), asisten 1 pemerintahan ( Muhammad Ainnur Rohman), Pejabat dari Kemenkum Provinsi Jawa Timur), Bagian hukum Pemkab Sidoarjo.
Sebagai Perkumpulan Guru TPQ, secara administratif, PG TPQ Kabupaten masih belum memiliki akta notaris dan SK Kemenkumham.

Dalam forum ini, Pengurus PG TPQ memperoleh banyak masukan dari Kemenag, dan Kemenkum Provinsi Jawa dan Asisten 1.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *