
Sidoarjo (Kemenag) — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Dr. H. Moh. Mufi Imron Rosyadi, secara resmi mengukuhkan jajaran pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Pengawas Madrasah periode 2026–2029, Selasa (23/12/2025), di lingkungan Kantor Kemenag Sidoarjo.
Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat dan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya serta Mars Pengawas Madrasah. Selanjutnya, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Kasi Penmad), Ahmad Fathoni, membacakan Surat Keputusan (SK) penetapan pengurus Pokja Pengawas Madrasah periode 2026–2029. Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Kakan Kemenag Sidoarjo dengan pembacaan kata-kata pelantikan yang diikuti oleh seluruh pengurus.

Dalam sambutannya, Mufi Imron Rosyadi menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kinerja para pengawas madrasah selama ini. Ia menekankan bahwa tantangan pengawasan madrasah ke depan semakin kompleks, terutama karena sebagian besar madrasah di Kabupaten Sidoarjo berstatus swasta.
“Kami ucapkan selamat atas pengukuhan ini. Harapan kami, Pokja Pengawas mampu menghadirkan inovasi-inovasi terbaru pada tahun 2026 mendatang. Evaluasi tahun ini menunjukkan kinerja yang sudah baik, namun tugas pengawas sangat berat. Dibutuhkan terobosan dan langkah-langkah baru untuk memajukan madrasah di Sidoarjo,” ujarnya.
Pada periode kepengurusan 2026–2029, Mujibur kembali dipercaya sebagai Ketua Pokja Pengawas Madrasah, melanjutkan kepemimpinan dari periode sebelumnya yang dinilai berhasil menjalankan roda organisasi serta memperkuat peran pengawas madrasah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kasubag Tata Usaha, Kasi Pendidikan Madrasah, serta seluruh pengawas madrasah dari jenjang Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), hingga Madrasah Aliyah (MA) se-Kabupaten Sidoarjo.
Dengan pengukuhan ini, Pokja Pengawas Madrasah diharapkan dapat menjadi motor penggerak peningkatan mutu pendidikan madrasah di Kabupaten Sidoarjo melalui pengawasan yang profesional, inovatif, dan solutif.
(Tim Humas Kemenag Kab. Sidoarjo)
