Sidoarjo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar Rapat Kerja (Raker) Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sinkronisasi Rencana Kerja Tahunan dan Anggaran/Kinerja dalam RKAKL Tahun 2026, Jumat (13/2/2026), bertempat di Aula Al Ikhlas 1. Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memetakan Asta Protas Kementerian Agama melalui penguatan tata laksana, pendidikan keagamaan, dan kebimasan .

Kegiatan ini diikuti oleh 84 peserta yang berasal dari unsur Kasubag TU, kepala seksi dan penyelenggara, kepala satuan kerja madrasah negeri, kepala KUA se-Kabupaten Sidoarjo, wakil kepala madrasah, pengawas, penghulu, penyuluh agama dan JFT. Raker juga menghadirkan Syaikhul Hadi, Kepala Bagian Tata Usaha Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan, Kepala Kankemenag Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi menegaskan bahwa Rapat Kerja ini merupakan bagian dari tindak lanjut Rencana Strategis Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2025–2029. Ia menekankan bahwa seluruh perencanaan program dan kegiatan di Kemenag Sidoarjo harus disusun secara berbasis data, berbasis angka, dan berbasis target yang terukur.

“Perencanaan tidak boleh lagi bersifat asumtif. Semua harus terukur, memiliki target yang jelas, serta disusun dalam kerangka jangka pendek, jangka menengah, dan jangka panjang, agar kinerja Kemenag Sidoarjo benar-benar berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Peserta raker dibagi ke dalam tiga komisi, yaitu Komisi Tata Laksana, Komisi Pendidikan Keagamaan, dan Komisi Bimbingan Masyarakat. Masing-masing komisi membahas rencana kerja tahunan, rencana aksi, serta sinkronisasi program sesuai bidang tugas. Hasil pembahasan komisi kemudian diplenokan untuk dirumuskan menjadi rekomendasi bersama yang akan menjadi dasar penyusunan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2026.
Melalui Rapat Kerja ini, Kemenag Sidoarjo berharap seluruh satuan kerja memiliki kesamaan arah dan pemahaman dalam mengimplementasikan Asta Protas Kementerian Agama, sekaligus memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan mutu pendidikan keagamaan, serta menghadirkan layanan bimbingan masyarakat yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata.
