Sidoarjo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar apel Senin pagi pada 25 Mei 2026 di halaman kantor Kemenag Sidoarjo. Apel diikuti oleh pegawai kantor induk serta ASN Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoarjo.
Bertindak sebagai pembina apel, Kepala Kantor Kemenag Sidoarjo menyampaikan sejumlah arahan kepada seluruh peserta apel. Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan penyerahan sebanyak 63 Surat Keputusan (SK) Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada para ASN yang telah menerima penetapan status sebagai PNS.

Dalam sambutannya, Kepala Kantor mengingatkan agar proses penerimaan SK tersebut tidak disertai dengan pungutan biaya maupun pemberian dalam bentuk apa pun kepada pihak tertentu. Ia menegaskan bahwa keberhasilan memperoleh SK PNS merupakan hasil perjuangan dan doa, sehingga rasa syukur menjadi hal yang utama.
“Tidak ada pungutan biaya dan tidak perlu memberi sesuatu kepada siapa pun. Cukup sampaikan sedekah dan bakti kepada orang tua yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan panjenengan semua,” pesannya.
Lebih lanjut, Kepala Kantor mengajak seluruh ASN untuk terus meningkatkan rasa syukur atas amanah yang telah diterima. Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian pribadi, tetapi juga tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia berharap para penerima SK dapat bekerja dengan penuh integritas, disiplin, dan loyalitas terhadap institusi serta menjaga nama baik Kementerian Agama dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Apel berlangsung dengan khidmat dan menjadi momentum penguatan semangat pengabdian bagi seluruh ASN di lingkungan Kemenag Kabupaten Sidoarjo.
