Sidoarjo – Kantor Urusan Agama (KUA) Prambon menerima kunjungan Tim Supervisi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dalam rangka Supervisi Layanan Administrasi Nikah/Rujuk serta Supervisi Bina KUA dan Keluarga Sakinah. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, penguatan tata kelola kelembagaan, serta optimalisasi program-program KUA yang berdampak bagi masyarakat.
Tim supervisi dipimpin oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Imam Mukozali, didampingi Mochamad Nurul Huda dan Yuli Nugraheni Rohmah selaku Staf Bimas Islam.
Kegiatan dibuka oleh Kepala KUA Prambon, Miftakhul Huda. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pegawai KUA Prambon atas soliditas dan kekompakan yang telah ditunjukkan. Meskipun sebagian pegawai sedang menjalankan Work From Home (WFH), mereka tetap berkenan hadir sehingga kegiatan supervisi dapat berlangsung dengan baik.

Dalam arahannya, Imam Mukozali memberikan apresiasi terhadap kondisi gedung KUA Prambon yang kini tampak lebih representatif setelah mendapatkan bantuan renovasi. Menurutnya, bangunan yang baik harus diimbangi dengan perawatan dan kebersihan yang optimal karena menjadi salah satu penilaian masyarakat terhadap kualitas pelayanan KUA.
Ia juga meminta agar KUA Prambon segera menginventarisasi berbagai kebutuhan operasional, baik berupa sarana pendukung, perlengkapan kantor, maupun kebutuhan operasional sehari-hari untuk diajukan kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo.
Selain itu, Imam Mukozali menekankan pentingnya pembagian tugas yang jelas bagi para penghulu, khususnya penghulu yang baru menerima Surat Keputusan Jabatan Fungsional (SK Jafung). Demikian pula bagi para penyuluh agama Islam yang berjumlah empat orang agar pembagian wilayah binaan di 20 desa dilakukan secara proporsional. Ia juga mengingatkan agar pelaksanaan Early Warning System (EWS) menjadi prioritas dalam upaya memitigasi berbagai persoalan yang berpotensi terjadi di tengah masyarakat.
Dalam supervisi tersebut, tim juga melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan administrasi dan berbagai kewajiban KUA, mulai dari layanan pencatatan nikah, administrasi pernikahan, hingga kelengkapan dokumen dan administrasi lainnya.

Imam Mukozali berpesan agar setiap kendala yang dihadapi di tingkat KUA segera dikonsultasikan kepada Seksi Bimas Islam maupun Pokja Pengawas (Pokjarwas) sebagai instansi pembina sehingga dapat segera memperoleh solusi yang tepat.
Pada kesempatan tersebut, ia turut mengapresiasi kekompakan seluruh jajaran KUA Prambon serta kualitas sumber daya manusianya, termasuk Kepala KUA yang merupakan seorang hafiz Al-Qur’an. Menurutnya, sinergi dan kualitas SDM merupakan modal utama dalam menghadirkan pelayanan yang semakin profesional.
Lebih lanjut, Imam Mukozali mendorong seluruh jajaran KUA agar aktif mempublikasikan setiap kegiatan, sekecil apa pun, melalui berbagai media informasi. Langkah tersebut menjadi bagian dari implementasi program KUA Berdampak, sehingga masyarakat dapat mengetahui berbagai layanan dan kontribusi nyata KUA di tengah kehidupan bermasyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa pada 30 Juli 2026 para Kepala KUA akan diundang ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo untuk mengikuti penandatanganan kerja sama (MoU) antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama mengenai integrasi data pernikahan dan perceraian melalui aplikasi SIAPIK (Sistem Informasi Pengadilan Agama dan KUA) sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi.

Di akhir arahannya, Imam Mukozali mengajak seluruh penghulu dan penyuluh agar terus berkarya dan meningkatkan kapasitas profesional. Ia berharap setiap hasil halaqah yang dilaksanakan oleh Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) dapat didokumentasikan dan dibukukan dengan baik sehingga menghasilkan karya yang bermanfaat. Sementara itu, para penyuluh agama juga diarahkan untuk menyusun profil masing-masing KUA yang nantinya akan diluncurkan bertepatan dengan peringatan Hari Amal Bakti Kementerian Agama.
Melalui kegiatan supervisi ini diharapkan KUA Prambon semakin meningkatkan kualitas pelayanan administrasi nikah, pembinaan keluarga sakinah, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, akuntabel, dan berdampak nyata bagi masyarakat.