Sidoarjo — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi menekankan pentingnya peran keluarga dalam mencegah bahaya judi online (judol) dan pinjaman online (pinjol). Hal tersebut disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Bahaya Judi Online dan Pinjaman Online yang diselenggarakan oleh Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag Sidoarjo, Selasa (19/8/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Al Ikhlas 1 Kemenag Sidoarjo tersebut diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai unsur di lingkungan Kemenag Sidoarjo. Peserta terdiri atas pengurus dan anggota DWP dari satker madrasah, KUA dan RA Perwanida dengan narasumber Kresnohadi Risdiyanto dari Polresta Sidoarjo yang menyampaikan sosialisasi mengenai bahaya judi online dan pinjaman online.
Dalam sambutannya, Mufi Imron menyampaikan apresiasi kepada DWP Kemenag Sidoarjo yang telah menyelenggarakan kegiatan tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan kewaspadaan keluarga dan lingkungan kerja terhadap berbagai dampak negatif judi online maupun pinjaman online.

Menurutnya, perkembangan teknologi telah memberikan banyak kemudahan dalam kehidupan sehari-hari. Namun, kemudahan tersebut juga perlu diiringi dengan sikap bijak dan kewaspadaan. Akses terhadap internet dan media digital yang semakin mudah dapat membuka peluang seseorang terpapar berbagai konten dan aktivitas berisiko, termasuk judi online dan pinjaman online yang tidak terkendali.
“Judi online dan pinjaman online bukan hanya menimbulkan kerugian secara finansial, tetapi juga dapat berdampak terhadap kehidupan sosial, moral, dan keharmonisan keluarga,” pesan Mufi.
Ia menjelaskan, persoalan ekonomi yang muncul akibat judi online maupun pinjaman online dapat menjadi salah satu pemicu permasalahan dalam rumah tangga. Ketika kondisi keuangan keluarga terganggu karena penggunaan uang untuk berjudi atau kewajiban membayar pinjaman yang menumpuk, tekanan ekonomi dapat meningkat dan memicu konflik di dalam keluarga.
“Ketika masalah ekonomi sudah masuk ke dalam rumah tangga, dampaknya bisa ke mana-mana. Karena itu, komunikasi antara suami dan istri harus dibangun dengan baik, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan keluarga,” ujarnya.

Mufi juga mengingatkan bahwa persoalan tersebut tidak hanya berdampak pada kehidupan keluarga, tetapi dapat berpengaruh terhadap pelaksanaan tugas kedinasan bagi aparatur sipil negara (ASN). Permasalahan pribadi dan keluarga yang tidak terselesaikan berpotensi mengganggu konsentrasi, produktivitas, serta kinerja seseorang dalam menjalankan tugas.
Untuk itu, ia mengajak seluruh peserta untuk tidak hanya menjaga diri sendiri, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan di lingkungan keluarga. Menurutnya, keluarga memiliki posisi penting sebagai benteng pertama dalam membangun kebiasaan digital yang sehat dan mencegah anggota keluarga terjerumus dalam aktivitas yang merugikan.
“Orang tua harus mengetahui apa yang dilakukan anak-anaknya ketika menggunakan telepon seluler, media sosial maupun bermain gim. Jangan sampai kita lengah, karena paparan judi online bisa muncul melalui berbagai media dan bentuk promosi,” pesannya.
Mufi juga mendorong para orang tua untuk memberikan edukasi kepada anak sejak dini mengenai penggunaan teknologi secara sehat dan bertanggung jawab. Selain itu, komunikasi yang terbuka antara pasangan maupun antara orang tua dan anak perlu terus dibangun agar setiap persoalan dapat dibicarakan sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Menurutnya, upaya pencegahan judi online dan pinjaman online membutuhkan keterlibatan bersama. Edukasi tidak cukup hanya dilakukan melalui kegiatan sosialisasi, tetapi harus dilanjutkan dengan keteladanan dan pengawasan di lingkungan keluarga masing-masing.
Melalui kegiatan yang digagas DWP Kemenag Sidoarjo tersebut, Mufi berharap peserta mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai risiko judi online dan pinjaman online serta mampu menyampaikan kembali informasi tersebut kepada keluarga dan lingkungan di sekitarnya.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga di lingkungan Kemenag Sidoarjo yang sehat, harmonis, dan bijak dalam memanfaatkan teknologi. Dengan kewaspadaan dan komunikasi yang baik, keluarga diharapkan mampu menjadi benteng utama dalam mencegah berbagai dampak negatif perkembangan teknologi.