KUA Prambon Serahkan SKT Majelis Taklim Al Mujahadah Simpang, Perkuat Tertib Administrasi dan Kelembagaan Keagamaan

Click to share!

Sidoarjo, 13 Oktober 2026 – Kantor Urusan Agama (KUA) Prambon terus berupaya memperkuat pelayanan keagamaan kepada masyarakat, salah satunya melalui fasilitasi administrasi dan penguatan kelembagaan majelis taklim. Komitmen tersebut diwujudkan melalui penyerahan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) kepada Majelis Taklim Al Mujahadah Simpang pada Selasa (13/10/2026).

Penyerahan SKT dilakukan langsung oleh Kepala KUA Prambon, Miftakhul Huda, S.Ag., bersama Penyuluh Agama Islam Prambon. Dokumen tersebut diterima oleh Pembina Majelis Taklim Al Mujahadah, KH. Ashud, M.Pd.I., yang juga menjabat sebagai Ketua Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Prambon. Adapun Ketua Majelis Taklim Al Mujahadah adalah Fatikhul Ikhsan, S.Ak.

Majelis Taklim Al Mujahadah Simpang telah memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dengan nomor MT025033515022025002. Penerbitan SKT ini menjadi bentuk pengakuan administratif terhadap keberadaan majelis taklim sekaligus bagian dari upaya mewujudkan tata kelola kelembagaan yang tertib, teratur, dan sesuai dengan ketentuan administrasi yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, KH. Ashud, M.Pd.I., menyampaikan apresiasi kepada KUA Prambon atas pelayanan dan pendampingan yang diberikan selama proses pengurusan SKT. Menurutnya, dukungan KUA Prambon sangat membantu pengelola majelis taklim, mulai dari tahap awal pengurusan persyaratan hingga dokumen resmi tersebut diterbitkan.

“Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada KUA Prambon atas langkah cepat dan pendampingan yang diberikan kepada Majelis Taklim Al Mujahadah. Sejak awal proses pengurusan hingga terbitnya SKT, kami mendapatkan bantuan dan arahan sehingga proses administrasi dapat berjalan dengan baik,” ungkap KH. Ashud, M.Pd.I.

Ia berharap, terbitnya SKT tersebut dapat menjadi dorongan bagi Majelis Taklim Al Mujahadah untuk semakin meningkatkan kualitas pengelolaan kelembagaan serta mengembangkan kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Menurutnya, tertib administrasi merupakan salah satu unsur penting dalam mendukung keberlangsungan kegiatan majelis taklim agar dapat menjalankan perannya secara lebih terarah dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala KUA Prambon, Miftakhul Huda, S.Ag., menyampaikan bahwa fasilitasi penerbitan SKT merupakan bagian dari pelayanan KUA dalam mendukung keberadaan dan penguatan lembaga keagamaan di tengah masyarakat. Majelis taklim memiliki peran strategis sebagai ruang pembelajaran agama Islam, penguatan silaturahmi, serta pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.

“Penerbitan SKT ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya memperkuat kelembagaan majelis taklim. Kami berharap, dengan adanya SKT, pengelolaan majelis taklim semakin tertib dan kegiatan pembinaan keagamaan dapat terus berkembang serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujar Miftakhul Huda, S.Ag.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara KUA, Penyuluh Agama Islam, dan pengelola majelis taklim dalam membangun kehidupan keagamaan yang harmonis. Melalui kerja sama tersebut, pembinaan majelis taklim diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan pengajian, tetapi juga mampu menumbuhkan nilai-nilai keislaman, mempererat persaudaraan, dan meningkatkan kepedulian sosial di lingkungan masyarakat.

Penyerahan SKT Majelis Taklim Al Mujahadah Simpang ini menjadi salah satu wujud nyata kehadiran KUA Prambon dalam memberikan pelayanan yang mendukung kebutuhan masyarakat di bidang keagamaan. Pendampingan administrasi yang dilakukan sejak proses pengajuan hingga penerbitan dokumen diharapkan dapat mendorong majelis taklim lainnya untuk turut menertibkan administrasi kelembagaan.

Dengan demikian, keberadaan majelis taklim sebagai lembaga pendidikan keagamaan nonformal dapat semakin kuat, terorganisasi, dan berkelanjutan. KUA Prambon berkomitmen untuk terus membangun koordinasi dan memberikan pendampingan kepada lembaga-lembaga keagamaan agar mampu menjalankan perannya secara optimal dalam membina umat serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *