Mengusung Tema “Mewujudkan Penghulu yang Inovatif, Adaptif, dan Responsif”, APRI Sidoarjo Gelar Konsolidasi dan Penguatan Kapasitas Anggota di Trawas

Click to share!

Mojokerto — Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Sidoarjo menggelar kegiatan konsolidasi organisasi dan penguatan kapasitas anggota di Villa Safina, Trawas, Kabupaten Mojokerto, Sabtu–Ahad (17–18 Oktober 2026). Mengusung tema “Mewujudkan Penghulu yang Inovatif, Adaptif, dan Responsif”, kegiatan ini menjadi momentum untuk memperkuat solidaritas organisasi, meningkatkan kompetensi profesional penghulu, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan Kantor Urusan Agama (KUA) kepada masyarakat.

Kegiatan yang diikuti para penghulu di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo ini dikemas melalui diskusi munakahat, pembinaan pimpinan, serta berbagai kegiatan kebersamaan. Rangkaian acara diawali dengan pemberangkatan peserta menuju lokasi, dilanjutkan dengan registrasi dan persiapan kegiatan. Selanjutnya, peserta mengikuti diskusi munakahat yang membahas fikih klasik, fikih kontemporer, serta aspek administratif dan hukum dalam pelayanan pernikahan. Diskusi tersebut menghadirkan Nasrulloh, S.Sos.I., dari KUA Tanggulangin sebagai pemateri, dengan Afif Rahmatullah, S.Sy., dari KUA Krembung sebagai moderator.

Diskusi ini menjadi ruang pertukaran gagasan dan pengalaman bagi para penghulu dalam menghadapi dinamika persoalan perkawinan di tengah masyarakat. Perkembangan regulasi, perubahan sosial, serta kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang semakin mudah dan berkualitas menuntut penghulu untuk terus memperbarui pengetahuan dan meningkatkan kecakapan profesionalnya.

Pada malam harinya, kegiatan dilanjutkan dengan pembinaan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Dr. H. Mufi Imron Rosydi, M.EI. Acara pembinaan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Mars Kementerian Agama, dan Mars APRI, dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an serta sambutan Ketua APRI Cabang Sidoarjo, Ainur Roziq AR, S.Ag., M.Pd.I. Pembinaan oleh Kepala Kantor menjadi salah satu agenda utama untuk memberikan penguatan arah kebijakan dan peningkatan kualitas kinerja penghulu. Doa penutup dipimpin oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, H. Rohmat Nasrudin, Lc., M.Ag.

Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan konsolidasi dan penguatan kapasitas anggota APRI Sidoarjo. Ia menekankan bahwa penguatan organisasi harus berjalan seiring dengan peningkatan profesionalitas penghulu, pembenahan tata kelola administrasi, serta penguatan kualitas pelayanan di masing-masing KUA.

Sejalan dengan tema kegiatan, penghulu dituntut menjadi aparatur yang inovatif, adaptif, dan responsif. Inovatif berarti mampu mengembangkan gagasan dan cara kerja yang lebih efektif dalam memberikan pelayanan. Adaptif berarti mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan regulasi, teknologi, dan kebutuhan masyarakat. Sementara itu, responsif berarti memiliki kepekaan dan kesigapan dalam menanggapi persoalan serta kebutuhan masyarakat secara tepat, santun, dan profesional.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembinaan tersebut adalah pentingnya penyusunan dan penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) KUA. SOP diperlukan sebagai pedoman kerja yang jelas agar setiap jenis layanan dapat dilaksanakan secara tertib, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan adanya SOP, pelaksanaan pelayanan diharapkan semakin konsisten, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kepala Kantor juga mengingatkan para penghulu agar memberikan perhatian serius terhadap pelayanan perkawinan, terutama pada tahapan pemeriksaan calon pengantin dan persyaratan nikah. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan kesiapan calon pengantin, kelengkapan dokumen, kejelasan status perkawinan, serta terpenuhinya ketentuan hukum sebelum akad nikah dilaksanakan.

Menurutnya, pelayanan pernikahan tidak boleh dipahami sebatas penyelesaian prosedur administratif. Penghulu memiliki peran penting dalam menghadirkan suasana akad nikah yang sakral, khidmat, dan bermakna bagi pasangan pengantin beserta keluarga. Oleh karena itu, ketelitian dalam memeriksa dokumen, kecermatan dalam memastikan kedudukan wali nikah, serta kemampuan memberikan penjelasan kepada calon pengantin harus senantiasa ditingkatkan. Persiapan yang matang diharapkan dapat meminimalkan kendala dalam pelaksanaan akad nikah sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

Dalam aspek pengelolaan data, Kepala Kantor mengarahkan agar setiap KUA melakukan rekapitulasi dan penataan administrasi secara berkala. Data yang perlu mendapatkan perhatian meliputi rekapitulasi peristiwa nikah yang dilaksanakan di kantor KUA maupun di luar kantor atau bedol, penggunaan wali nasab dan wali hakim, data perkawinan di bawah umur sesuai ketentuan yang berlaku, serta penggunaan buku nikah dan penerbitan duplikat buku nikah.

Selain itu, arsip penting, termasuk register nikah dan dokumen pendukung lainnya, harus dijaga dengan baik agar tetap aman, tertib, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan ketika diperlukan. Pengelolaan arsip yang baik merupakan bagian penting dari tertib administrasi dan upaya menjaga keakuratan data pelayanan pernikahan.

Kebersihan serta pemeliharaan lingkungan kantor juga menjadi perhatian. Kondisi KUA yang bersih, rapi, dan terawat merupakan bagian dari upaya membangun kenyamanan masyarakat dalam mengakses layanan keagamaan. Seluruh pegawai diharapkan memiliki kepedulian bersama untuk menjaga lingkungan kerja agar tetap representatif dan mendukung pelaksanaan tugas pelayanan.

Untuk memperkuat koordinasi dan menyelesaikan berbagai persoalan pelayanan, para Kepala KUA juga didorong membiasakan rapat rutin di satuan kerja masing-masing. Melalui rapat berkala, evaluasi pelayanan dapat dilakukan secara terarah, kendala dapat segera diidentifikasi, dan langkah perbaikan dapat disepakati bersama. Kebiasaan ini diharapkan mampu membangun budaya kerja yang kolaboratif sekaligus memperkuat tanggung jawab seluruh pegawai terhadap kualitas layanan.

Ketua APRI Cabang Sidoarjo, Ainur Roziq AR, S.Ag., M.Pd.I., bersama seluruh jajaran organisasi diharapkan dapat terus menggerakkan APRI sebagai wadah komunikasi, pembelajaran, dan pengembangan kompetensi para penghulu. Konsolidasi organisasi menjadi penting untuk menyatukan visi, memperkuat solidaritas, serta membangun komitmen bersama dalam menghadapi tantangan pelaksanaan tugas kepenghuluan yang semakin dinamis.

Pada hari kedua, Ahad (18 Oktober 2026), kegiatan dilanjutkan dengan salat Subuh, senam pagi, sarapan bersama, dan berbagai perlombaan yang dirancang untuk membangun keakraban serta memperkuat kekompakan antaranggota. Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan acara bebas dan persiapan kepulangan peserta.

Melalui kegiatan ini, APRI Cabang Sidoarjo diharapkan semakin solid dalam menjalankan peran strategis penghulu, tidak hanya dalam pelaksanaan akad nikah dan pencatatan pernikahan, tetapi juga dalam memberikan pelayanan keagamaan yang profesional, berintegritas, tertib administrasi, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Tema “Mewujudkan Penghulu yang Inovatif, Adaptif, dan Responsif” menjadi pengingat bahwa peningkatan kapasitas bukan sekadar agenda organisasi, melainkan kebutuhan berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan KUA yang semakin berkualitas. Dengan semangat kebersamaan dan komitmen untuk terus berbenah, para penghulu diharapkan mampu menjawab tantangan zaman tanpa meninggalkan ketelitian, etika profesi, serta nilai-nilai sakral dalam pelayanan pernikahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *