Apel KUA Krian: Penyuluh Agama Tekankan Belajar Tupoksi Wujud Kewajiban Menuntut Ilmu

Click to share!

KUA Kecamatan Krian – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krian kembali menggelar apel pagi rutin pada Senin (24/11/2025), pukul 07.30 WIB. Apel berlangsung khidmat dan dihadiri 17 pegawai, mulai dari Penghulu hingga staf administrasi.

Apel pagi ini memiliki konfigurasi kepemimpinan yang berbeda. Komandan Apel dipimpin oleh Bapak Muhammad Nizar, S.H. (Penghulu), sedangkan amanat disampaikan oleh pembina apel, Bapak Achmad Zaeni, S.Sos.I. (Penyuluh Agama Islam Kec. Krian).

Filosofi Kerja: Menuntut Ilmu Adalah Kewajiban Bagi Setiap Pegawai

Dalam amanatnya, Bapak Achmad Zaeni mengangkat tema sentral mengenai pentingnya menuntut ilmu yang harus diimplementasikan dalam konteks profesionalisme kerja.

Beliau mengutip hadis populer yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah:

“Tholabul ilmi faridhotun ala kulli muslimin wa muslimat” yang artinya “Menuntut ilmu adalah kewajiban bagi setiap muslim dan muslimat.” (HR. Ibnu Majah)

Bapak Achmad Zaeni menjelaskan bahwa kewajiban menuntut ilmu bagi pegawai KUA Krian tidak terbatas pada ilmu agama saja, melainkan mencakup ilmu yang terkait langsung dengan tugas dan fungsi (tupoksi) pekerjaan mereka sehari-hari.

“Bagi setiap pegawai diwajibkan untuk selalu mempelajari terkait tupoksi dari kinerja masing-masing. Mempelajari dan menguasai tupoksi adalah bentuk aktualisasi kewajiban menuntut ilmu yang kita yakini, demi memberikan pelayanan yang valid dan prima kepada masyarakat,” ujar Bapak Achmad Zaeni.

Pesan ini menekankan bahwa profesionalisme dan kompetensi teknis dalam pelayanan KUA adalah manifestasi dari ketaatan beragama. Seluruh pegawai didorong untuk terus memperbarui pengetahuan tentang regulasi dan prosedur layanan KUA.

Apel pagi ini menegaskan komitmen KUA Krian untuk menjadi lembaga yang melayani berdasarkan ilmu, kompetensi, dan tanggung jawab.***(Farichatuz Zulfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *