Apel Senin Pagi: Pengawas PAIS Tekankan Profesionalitas dan Penguatan Peran di Tahun Ajaran Baru

Click to share!

Sidoarjo (28/07/2025) — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar apel rutin pada Senin pagi, 28 Juli 2025. Apel yang berlangsung di halaman kantor induk ini dipimpin oleh Kelompok Kerja Pengawas Pendidikan Agama Islam (Pokjawas PAIS), dengan Taufik Churrohman selaku pengawas PAIS bertindak sebagai pembina apel.

Dalam arahannya, Taufik Churrohman menyampaikan dua poin penting. Pertama, terkait dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) pengawas PAIS. Ia menjelaskan bahwa pengawas PAIS memiliki peran strategis dalam memberikan pembinaan terhadap guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di sekolah umum. Pembinaan ini mencakup pendampingan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga penilaian terhadap pelaksanaan pembelajaran pendidikan agama Islam di sekolah.

“Pengawas PAIS berwenang memberikan masukan sekaligus me-manage tentang pengelolaan pendidikan agama Islam yang ada di sekolah-sekolah umum,” ujar Taufik.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebelum dimulainya tahun ajaran baru, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai organisasi profesi guru PAI, mulai dari FKG untuk jenjang TK, KKG untuk jenjang SD, hingga MGMP untuk jenjang SMP, SMA, dan SMK. Koordinasi tersebut bertujuan memberikan penguatan dan pembinaan dalam rangka kesiapan pelaksanaan pembelajaran agama Islam pada Tahun Ajaran 2025-2026.

Selain itu, Pokjawas PAIS Kabupaten Sidoarjo juga telah mengikuti workshop pengembangan pembelajaran berbasis Deep Learning untuk meningkatkan kualitas pendidikan agama Islam di sekolah. Workshop ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas dan kompetensi pengawas PAI agar semakin optimal dalam menjalankan tugasnya.

Poin kedua yang disampaikan dalam apel adalah pentingnya menanamkan nilai profesionalitas dalam bekerja. Taufik menekankan bahwa profesionalitas ASN harus didasarkan pada tiga indikator utama yang selaras dengan lima nilai budaya kerja Kementerian Agama, yaitu disiplin, kompeten, dan tepat waktu.

“Disiplin berarti bekerja dengan sungguh-sungguh, ada semangat dan etos kerja yang tinggi dalam melaksanakan tugas. Kompeten artinya bekerja sesuai tupoksi jabatan yang didapat, bekerja sesuai kemampuan dan keahliannya. Dan terakhir adalah tepat waktu yaitu bekerja sesuai dengan waktu yang terukur, dimana pekerjaan tersebut dapat selesai tanpa tertunda,” jelasnya.

Menurutnya, profesionalitas sejati tidak hanya didasarkan pada latar belakang pendidikan dan keahlian, tetapi juga harus dilandasi oleh panggilan jiwa dan niat ibadah. “Jika pekerjaan dilakukan karena Allah, maka akan melahirkan dua hal: hasil kerja yang baik dan penuh berkah, serta menjadi ladang amal salih untuk bekal menuju surga-Nya,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *