BPIP RI Kunjungi Kemenag Sidoarjo Bahas Implementasi Ideologi Pancasila

Click to share!

Kab. Sidoarjo (Humas) – Deputi bidang hukum, advokasi, dan pengawasan regulasi BPIP RI Kiemas Akmad Tajuddin, SH, MH bersama rombongan empat orang melakukan kunjungan ke Kemenag Sidoarjo. Hal tersebut dilaksanakan di Aula PLHUT Kemenag Sidoarjo pada hari Selasa tanggal 18 Oktober 2022 yang dihadiri Kepala Kankemenag Sidoarjo Moh. Arwani, Kasubag TU Rohmat Nasrudin, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pengurus APRI dan Penyuluh Agama. Tujuan dari kunjungan ini adalah silaturahim, memperkenalkan BPIP RI serta mendiskusikan SKB Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri tentang Kerukunan antar umat beragama dan pendirian tempat ibadah.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut, Kiemas menyampaikan tugas dan fungsi BPIP RI salah satunya adalah turut mewarnai regulasi dan kebijakan di daerah agar selaras dengan nilai Pancasila sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 7 tahun 2018. Dalam hal ini, BPIP melakukan kajian terhadap regulasi di daerah yang berseberangan dengan ideologi Pancasila. “Terkait itu, kami mencoba melihat penerapan peraturan itu di kabupaten Sidoarjo. Mana yang sudah dan yang belum diimplementasikan dan apa permasalahan yang dihadapi akan kami bawa ke Jakarta, untuk disampaikan ke Menteri terkait.” ujarnya.

Sejak dibentuk tahun 2018 hingga sekarang, BPIP RI berikhtiar supaya mata pelajaran Pancasila diajarkan di sekolah/madrasah. Karena selama ini porsi Pancasila masuk dalam mata pelajaran PPKN namun porsinya belum cukup. Untuk itu, ia berharap ada masukan dari pemangku kebijakan khususnya di Kemenag Kabupaten Sidoarjo tentang bagaimana implementasinya serta melakukan kajian terhadap regulasi yang berpotensi bertentangan dengan ideologi Pancasila.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *