Hilal Awal Ramadhan Tidak Terlihat di Titik Pantau RS Siti Hajar Sidoarjo

Click to share!

Sidoarjo — Pelaksanaan rukyatul hilal untuk penetapan awal Ramadhan 1447 Hijriah dilaksanakan pada Selasa, 17 Februari 2026, di lantai 10 Gedung RS Siti Hajar Sidoarjo. Pemantauan hilal melibatkan unsur kesra pemkab, Kemenag, pengadilan agama, tim rukyat LF PCNU dan LDII Sidoarjo.

Pemantauan dilakukan saat matahari terbenam pada pukul 17.53 WIB. Berdasarkan perhitungan hisab, durasi hilal berada di atas ufuk selama 4 menit 10 detik. Namun hingga batas waktu pengamatan berakhir serta kondisi cuaca mendung tebal, hilal tidak dapat disaksikan secara visual.

Kegiatan ini dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi. Turut hadir Hakim Pengadilan Agama Sidoarjo Ahmad Muhtarom, Kepala Seksi Bimas Islam Imam Mukhozali, serta Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo Akhmad Hariyadi.

Dari unsur pemerintah daerah, hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Sidoarjo Chudori. Sementara dari unsur organisasi keagamaan, tampak Katib Syuriah PCNU Sidoarjo KH Khoirul Sholeh, Sekretaris PCNU Sidoarjo Agus Mahbub Ubaidillah, serta Pengurus Lembaga Falakiyah PCNU Sidoarjo yang turut melakukan pengamatan.

Hasil rukyatul hilal di titik pantau RS Siti Hajar Sidoarjo selanjutnya dituangkan dalam berita acara dan dilaporkan kepada Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai bahan sidang isbat penentuan 1 Ramadhan 1447 Hijriah. Keputusan penetapan awal Ramadhan menunggu hasil sidang isbat yang dilaksanakan oleh Kementerian Agama RI.

Tahun ini, awal Ramadhan berpotensi terjadi perbedaan setelah Muhammadiyah menetapkan 1 Ramadhan 1447 Hijriah jatuh pada 18 Februari 2026. Menyikapi hal tersebut, Kepala Kankemenag Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi mengajak umat Islam untuk tetap menjaga ukhuwah islamiah dan saling menghormati dan menghargai perbedaan yang mungkin terjadi.

“betapapun berbeda baik itu di awal Ramadhan ataupun mengakhiri ramadhan, andaikan memang berbeda kita tetap mengedepankan persatuan dan saling menghargai.” ujarnya. Mufi menambahkan agar umat perlu menjaga kondusifitas dan ketertiban agar pelaksanaan ibadah di lingkungan masyarakat dapat berjalan dengan aman dan nyaman selama bulan Ramadhan

Dengan demikian, masyarakat diimbau untuk menunggu keputusan resmi pemerintah melalui sidang isbat Kementerian Agama Republik Indonesia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *