Kab. Sidoarjo (Humas) – Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak atau disingkat STPPA merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi perkembangan anak usia dini yang mencakup 6 aspek nilai yaitu agama dan moral, fisik motorik, kognitif, bahasa, sosial-emosional dan seni. Hal itu tertuang dalam SK Dirjen Pendis No. 3331 Tahun 2021 tentang Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak.
Tentunya dalam rangka mencapai perkembangan anak yang optimal dibutuhkan penyusunan perencanaan pembelajaran yang matang. Dalam hal ini, Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kecamatan Wonoayu menggelar pelatihan penyusunan perencanaan pembelajaran RA untuk peningkatan kualitas sumberdaya pendidik serta dalam rangka menjamin pelaksanaan pendidikan yang berjalan sesuai proses tumbuh kembang anak. Sedikitnya 135 peserta terdiri dari Kepala dan Guru RA se-Kecamatan Wonoayu hadir di Auditorium MTsN 2 Sidoarjo pada Kamis (20/1).
Kepala Kankemenag Sidoarjo Amir Sholehuddin berkesempatan membuka acara tersebut. Di hadapan peserta, ia juga menyinggung beberapa masalah yang mungkin dihadapi oleh Kepala RA dalam penyelenggaraan pendidikan di tengah perkembangan zaman yang semakin pesat. Menurutnya, ada 8 manajemen yang perlu diperhatikan oleh Kepala RA yaitu manajemen sumberdaya manusia, Manajemen kurikulum, Manajemen kesiswaan, Manajemen keuangan, Manajemen administrasi, Manajemen sarana prasarana, Manajemen Hubungan Masyarakat dan Manajemen Kerjasama.
Di akhir sambutan ia tak lupa memberikan apresiasi terhadap Guru RA yang berjasa dalam pendidikan anak yang tidak hanya mengajar namun juga mendidik kecerdasan kognitif, afektif dan psikomotorik.