Sidoarjo – Kepala Seksi PD Pontren Kemenag Kabupaten Sidoarjo Moh Sholehuddin dan Pramudya Avanty (Staf Seksi Pendma) menghadiri rapat koordinasi tentang perubahan nomenklatur jenis bantuan untuk guru TPQ, Diniyah, Guru TK dan madrasah di aula UKS Dikbud Kabupaten Sidoarjo pada Jumat 30 Januari 2026 pukul 09.20 WIB.
Rakor dipimpin oleh Kabid Pembinaan PAUD dan PNF Dikbud (Nanik Sumarviati, S.Pd., M.Pd). Selain dihadiri oleh Kemenag, juga di hadiri oleh inspektorat kabupaten dan Bagian hukum Pemkab Sidoarjo. Intisari dari Rakor ini adalah adanya kebijakan baru yaitu nomenklatur “bantuan sosial berupa uang kepada guru” berubah menjadi nomenklatur “belanja jasa tenaga kependidikan”. Perubahan nomenklatur ini juga akan membawa akibat adanya perubahan perbup dan perubahan pada tataran juknis lainnya.
