Sidoarjo (Humas) – Modin, atau yang saat ini disebut Kesra, mempunyai peran penting dalam pembangunan bidang agama yang membantu perangkat desa/kelurahan dalam penyusunan program keagamaan serta melaksanakan program pemberdayaan masyarakat dan sosial kemasyarakatan. Di masyarakat, seorang kesra dikenal turut berperan dalam membantu pemulasaran jenazah mulai dari memandikan hingga pemakaman. Di samping itu, kesra juga membantu pelayanan masyarakat dalam pengurusan dokumen pernikahan.
“Oleh karena itu, penting adanya program peningkatan kompetensi bagi SDM modin/kesra yang tidak hanya harus faham dalam pengurusan jenazah saja, namun juga bab pernikahan.” jelas Imam Mukhozali saat mewakili Kepala Kankemenag Sidoarjo membuka acara Pelatihan Pemulasaran Jenazah dan Nikah Talak Cerai Rujuk (NTCR) yang diselenggarakan oleh PC MDS Rijalul Ansor Taman.
Kegiatan ini diselenggarakan di Balai Desa Kramat Jegu Taman Sidoarjo pada Minggu (23/7).Hadir pula Ketua PCNU Sidoarjo KH. Zainal Abidin, Ketua PD DMI Sidoarjo, forkopimka Taman, Ketua MWC NU, Ketua PC GP Ansor Taman serta perangkat Desa Kramat Jegu. Materi NTCR disampaikan oleh Kasi Bimas Islam Kemenag Sidoarjo yang diwakili oleh Kepala KUA kecamatan Sukodono Ahmad Najib, Pemulasaran Jenazah oleh Penyuluh Agama Islam Fungsional Zaim Afsokh, serta materi BTQ oleh Ketua PD DMI Sidoarjo Imam Mukhozali.
Imam Mukhozali saat menyampaikan sambutan mewakili Kemenag Sidoarjo menyampaikan terima kasih dan mengapresiasi inisiatif MDS Rijalul Ansor Taman untuk menggelar acara ini. “Kami patut berbangga karena acara ini dapat diikuti oleh sedikitnya 110 peserta yang mendaftar.” ujarnya. “Kalau di kantor Kemenag pelatihan semacam ini diikuti puluhan peserta, namun pada kesempatan bisa dihadiri lebih dari 100 yang tidak hanya diikuti oleh calon Kesra dari Kecamatan Taman, namun juga ada peserta dari kecamatan lain seperti Gedangan dan Jabon.” imbuh Imam. Pria yang juga menjabat sebagai Kasi PAIS ini berharap peserta mendapatkan ilmu yang bermanfaat dan mampu mengikuti kegiatan ini hingga tuntas karena setiap peserta akan mendapatkan sertifikat yang ditandatangani oleh Kemenag yang menjadi salah satu persyaratan dalam mendaftar kesra.