Bertempat di Aula Al Ikhlas I pada Selasa, 7 Januari 2025 Kepala Kantor, Kasubag TU, Kepala Seksi, penyelenggara serta JFT kantor induk untuk melakukan rapat Bedah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Rencana Penarikan Dana (RPD) Tahun 2025. Rencana penarikan kebutuhan dana yang ditetapkan oleh Kuasa Pengguna Anggaran untuk pelaksanaan kegiatan satuan kerja dalam periode 1 (satu) tahun yang dituangkan dalam DIPA.
Hadir Kepala Kankemenag Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi serta Kasubag TU, kepala seksi dan penyelenggara di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo serta JFT kantor induk.

“Bedah DIPA dan rencana penarikan anggaran ini menjadi acuan untuk pekerjaan di tahun anggaran 2025.” ujar Mufi. Ia menyampaikan beberapa hal yang perlu dilakukan dalam waktu dekat adalah SOP dari setiap jenis pelayanan serta melengkapi prosentase serapan anggaran pada setiap triwulan dengan harapan agar dioptimalkan penyerapannya hingga triwulan II.
Kegiatan ini disambung dengan Bedah Perjanjian Kinerja Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur secara daring yang dihadiri langsung oleh Kakanwil Kemenag Jatim Akhmad Sruji Bahtiar bersama Kepala Kankemenag kab/kota se-Jawa Timur.
