Sidoarjo (27/8/2025) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Pembinaan dan Pendampingan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Tahun 2025 pada Rabu (27/8) di Aula Al Ikhlas 1. Acara ini dihadiri Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, Kasubbag TU, Penyelenggara Zakat Wakaf, serta staf Penais Zawa Kanwil Kemenag Jatim. Sebanyak 59 peserta hadir, terdiri dari Kepala KUA Kecamatan Candi, Balongbendo, Gedangan, dan Krembung, Kepala Desa Tanjekwagir, pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ), penyuluh agama, serta pelaku usaha dari Kecamatan Candi dan Krembung.

Dalam laporannya, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Sidoarjo, Farid Yusron, menyampaikan bahwa program pemberdayaan ekonomi umat sudah berjalan di Kecamatan Candi dengan sasaran para pelaku usaha. Ia berharap Kecamatan Balongbendo dan Gedangan dapat mencontoh keberhasilan tersebut, sementara Kecamatan Krembung yang kini memiliki kampung zakat juga bisa berkembang lebih baik. Farid menambahkan bahwa program ini merupakan salah satu prioritas Kemenag untuk memberikan pendampingan kepada para penerima manfaat, khususnya pelaku usaha kecil agar mampu menjalankan usahanya secara mandiri dan berkelanjutan. Program ini terselenggara atas dukungan dan kolaborasi antara Kemenag, BAZNAS, dan berbagai LAZ di Kabupaten Sidoarjo.
Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dalam sambutannya menekankan pentingnya sinergi seluruh pihak dalam mendukung pemberdayaan ekonomi berbasis zakat. Menurutnya, keberadaan KUA harus memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam urusan keagamaan tetapi juga dalam pemberdayaan masyarakat. “KUA harus berdampak. Tidak hanya dari yang haram menjadi halal, tetapi juga bagaimana seorang mustahiq bisa berubah menjadi muzakki karena sudah berdaya,” tegasnya. Ia mencontohkan keberhasilan program kampung zakat di Tuban yang mampu memberdayakan warga melalui budidaya jangkrik hingga sukses mengembangkan usaha pakan burung. Dari yang semula penerima bantuan, kini mereka bisa mandiri bahkan turut membantu orang lain.

Mufi menekankan bahwa setiap bantuan harus dikelola dengan baik, bukan sekadar diterima. Bantuan itu harus menjadi stimulus agar usaha benar-benar berhasil, berkembang, dan membawa perubahan nyata bagi penerimanya. Ia juga menegaskan perlunya pengukuran yang jelas terhadap perkembangan usaha penerima manfaat, sehingga dampak program bisa terlihat nyata.
Melalui kegiatan ini, Kemenag bersama BAZNAS dan 13 LAZ di Kabupaten Sidoarjo berkomitmen memperluas jangkauan program pemberdayaan ekonomi umat. Setelah Kecamatan Candi, kini Kecamatan Krembung menjadi sasaran berikutnya. Dengan sinergi dan pendampingan yang berkelanjutan, program ini diharapkan mampu mencetak pelaku usaha yang tangguh, mandiri, dan berdaya saing, sekaligus memperkuat peran zakat dan infak dalam membangun kemandirian ekonomi umat.
