Kab. Sidoarjo (Humas) – Komitmen terhadap reformasi birokrasi pada instansi Kementerian Agama dilaksanakan dengan baik demi menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, pelayanan publik optimal, kapasitas dan birokrasi yang akuntabel, serta profesionalisme SDM Aparatur. Keberhasilan dalam melaksanakan reformasi birokrasi di instansi pemerintah dapat mewujudkan Zona Integritas menuju wilayah bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo dalam pelaksanaan PMPZI tahun 2022 berhasil masuk dalam 11 Kantor Kementerian Agama di Jawa Timur yang lolos penilaian lanjutan.” ujar Kasubag TU Rohmat Nasrudin saat memimpin Apel Hormat Bendera 17 Januari di Halaman Kantor Kemenag Sidoarjo. Hal itu sebagaimana disampaikan dalam surat dari Sekretariat Jenderal Kemenag RI bahwa akan dilakukan penilaian pendahuluan terhadap 113 satuan kerja termasuk Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo.
Sebagai Ketua Tim Pelaksana, Kasubag TU Rohmat Nasrudin segera memperkuat tim kerja pembangunan Zona Integritas melalui SK Kepala Kankemenag Sidoarjo Nomor 289 Tahun 2022. “Besok akan kami kumpulkan tim kerja ZI untuk rapat membahas evaluasi tim ZI 2022 sekaligus memantapkan kinerja tim sebagai persiapan menuju penilaian lanjutan calon Pilot Project PMPZI tahun 2023 oleh Tim Penilai Internal.” ujarnya.