Kemenag Sidoarjo Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Penilaian Arsip Usul Musnah

Click to share!

Sidoarjo — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar kegiatan Penilaian Arsip Usul Musnah di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo yang dilaksanakan di Aula Al Ikhlas 1 Kemenag Sidoarjo, Rabu (16/4/2026).

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kankemenag Kabupaten Sidoarjo, Rohmat Nasrudin, serta diikuti oleh staf perwakilan dari setiap seksi di kantor induk.

Dalam sambutannya, Rohmat Nasrudin menegaskan pentingnya peran arsiparis dalam mendukung tertib administrasi dan tata kelola kelembagaan yang akuntabel. Menurutnya, arsiparis memiliki fungsi strategis dalam memastikan pengelolaan arsip berjalan sesuai ketentuan, termasuk dalam proses penilaian arsip usul musnah.

“Arsiparis memegang peranan penting dalam menjaga tertib administrasi kelembagaan. Melalui proses penilaian arsip usul musnah ini, kita memastikan bahwa pemusnahan arsip dilakukan secara objektif, sesuai prosedur, dan tidak menghilangkan dokumen yang masih memiliki nilai guna,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa penilaian arsip usul musnah bertujuan untuk menilai secara objektif apakah suatu dokumen sudah tidak memiliki nilai guna administratif, hukum, keuangan, maupun historis. Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan memastikan proses pemusnahan arsip memenuhi ketentuan administratif dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Lebih lanjut, Rohmat menambahkan bahwa penataan dan penyusutan arsip yang baik akan memberikan efisiensi dalam pengelolaan ruang penyimpanan sekaligus melindungi arsip yang masih bernilai guna dari risiko pemusnahan yang tidak tepat. Kegiatan penilaian arsip usul musnah ini menjadi bagian penting dalam proses penyusutan arsip di lingkungan Kemenag Kabupaten Sidoarjo, sebagai upaya mewujudkan tata kelola administrasi yang profesional, tertib, dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *