Kemenag Sidoarjo Tekankan Peran Guru PAI dalam Pembentukan Akhlak Siswa

Click to share!

Sidoarjo — Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, menekankan pentingnya peran guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dalam membentuk akhlak peserta didik di tengah beragam tantangan pendidikan. Hal tersebut disampaikan saat memberikan sambutan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Guru PAI Penerima Tunjangan Profesi Jenjang SD Tahun 2026 di SDN Masangan Kulon, Sukodono, Senin (19/10/2026).

Dalam sambutannya, Mufi menyampaikan bahwa guru PAI memiliki tanggung jawab besar karena pendidikan agama berkaitan erat dengan pembentukan karakter dan perilaku anak. Guru PAI juga menghadapi berbagai tantangan, terutama karena aspek akhlak peserta didik menjadi salah satu hal yang paling sering mendapat perhatian. Oleh karena itu, pembelajaran agama tidak cukup berhenti pada penguasaan materi, hafalan, dan teori, tetapi harus mampu diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Terdapat sejumlah tantangan yang perlu menjadi perhatian guru PAI. Pertama, mendekatkan nilai-nilai Islam dengan kehidupan anak melalui pembiasaan perilaku jujur, berbagi, tertib mengantre, dan menyelesaikan persoalan tanpa konflik. Kedua, menghadapi keragaman kemampuan, pengalaman keluarga, kebiasaan ibadah, serta kebutuhan belajar peserta didik. Guru perlu mengembangkan metode pembelajaran yang bervariasi tanpa mengubah tujuan pembelajaran yang ingin dicapai.

Ketiga, membangun budaya religius bersama seluruh lingkungan sekolah. Pembentukan karakter tidak dapat dibebankan kepada guru PAI semata, melainkan membutuhkan keterlibatan wali kelas, kepala sekolah, orang tua, dan teman sebaya. Konsistensi antara materi yang diajarkan dan perilaku yang ditunjukkan dalam keseharian menjadi faktor penting agar nilai-nilai agama benar-benar tertanam pada diri siswa.

Tantangan berikutnya adalah menumbuhkan sikap moderat sejak dini, memanfaatkan teknologi secara bijak, serta menilai perkembangan karakter peserta didik secara adil. Penilaian akhlak perlu didasarkan pada pengamatan perilaku yang berulang, refleksi siswa, dan bukti perubahan dari waktu ke waktu, bukan sekadar kesan sesaat. Pemanfaatan teknologi juga harus tetap berorientasi pada tujuan pembelajaran dan penguatan etika.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini menjadi momentum untuk merefleksikan pelaksanaan tugas profesional guru PAI sekaligus mendorong perbaikan pembelajaran secara berkelanjutan. Upaya peningkatan kualitas tidak harus dimulai melalui program besar, tetapi dapat dilakukan dengan memilih persoalan yang paling mendesak di kelas, merancang aktivitas pembelajaran yang kontekstual, mencoba langkah perbaikan, kemudian mengevaluasi hasilnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *