Kepala MTsN 4 Sidoarjo Serahkan Dokumen Perizinan Berusaha Berbasis Risiko kepada PU Kantin Madrasah

Click to share!

Kab. Sidoarjo (MTsN 4) – Telah menjadi keniscayaan bagi seluruh umat manusia, khususnya bagi umat muslim dunia terkait kelayakan makanan dan minuman untuk dikonsumsi. Hal ini tentu telah diatur dengan Pasal 1 Angka 10 Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Tersurat dalam undang-undang tersebut, bahwa sertifikasi halal adalah pengakuan kehalalan suatu produk yang dikeluarkan oleh BPJPH berdasarkan fatwa halal tertulis yang dikeluarkan oleh MUI. Dengan sertifikasi halal ini, maka siapa pun yang mengkonsumsi suatu produk makanan dan minuman akan merasa tenang dan nyaman. Mengapa demikian, tentu karena mereka akhirnya yakin bahwa produk yang dikonsumsi tersebut bukan produk yang haram menurut syariat Islam.

Dalam rangka merealisasikan program sertifikasi halal, maka Pelaku Usaha (PU) Kantin MTsN 4 Sidoarjo berupaya untuk melakukan pendaftaran melalui www.oss.go.id langkah awal telah dilaksanakan, sehingga seluruh PU terdaftar dan mendapatkan Nomor Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Setelah Nomor Induk Berusaha (NIB) terbit dan bisa dicetak, maka MTsN 4 Sidoarjo melalui Humas mempunyai inisiatif untuk melakukan penyerahan NIB kepada PU secara formal. Alhamdulillah inisiatif tersebut direspon positif oleh Kepala Madrasah.

Saat berita ini dirilis, Pelaku Usaha (PU) Kantin Madrasah telah hadir di ruangan Kepala untuk menerima dokumen Nomor Induk Berusaha (NIB). Penyerahan dokumen ini dilakukan sendiri oleh Abdul Adjis selaku Kepala Madrasah dengan didampingi Lif Nurliha Isaini selaku Kepala Tata Usaha dan Nur Sjamsuarini Pudji Astutik selaku Humas, Sabtu (13/5).

“Alhamdulillah dengan diterimanya NIB kepada PU Kantin, kami berharap Pelaku Usaha Kantin Madrasah semakin meningkatkan kualitas makanan, minuman, senantiasa turut menjaga keamanan makanan/minuman serta kebersihan lingkungan kantin madrasah,” pesan Abdul Adjis usai menyampaikan dokumen NIB kepada Pelaku Usaha Kantin Madrasah. (NSPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *