KUA Krian Gencarkan Sertifikasi Halal, 7 Kantin SMPN 3 Krian Siap Jamin Produk Sehat dan Halal

Click to share!

KUA Kecamatan Krian – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Krian menunjukkan komitmennya dalam menjamin keamanan dan kehalalan produk pangan di lingkungan sekolah. Selama dua hari, Selasa hingga Rabu (30 September – 1 Oktober 2025), Tim Halal KUA Krian melaksanakan pendampingan intensif untuk sertifikasi halal pada tujuh kantin di SMPN 3 Krian.

Tim Halal KUA Krian, yang dipimpin oleh Bapak Mustaqim, S.Th.I. dan Ibu Farichatuz Zulfa, S.Th.I., memulai kegiatan dengan sosialisasi PPH (Pendampingan Produk Halal) kepada Kepala Sekolah dan para pengelola kantin.

Prosedur Ketat Demi Kualitas Terbaik
Dalam proses pendampingan, tim KUA Krian memandu tujuh kantin tersebut untuk memenuhi sejumlah prosedur wajib, termasuk kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi setiap pengelola kantin. Prosedur ini memastikan bahwa setiap kantin memiliki legalitas sebelum mengajukan sertifikasi halal.

Para pengelola kantin juga mendapat arahan detail terkait:

  1. Bahan Baku: Pemilihan bahan yang terjamin kehalalannya.
  2. Proses Produksi: Tata cara pengolahan makanan yang bersih dan higienis.
  3. Pengemasan: Standar pengemasan produk yang sesuai kriteria halal dan kesehatan.

Bapak M. Fajar Sidik, S.Pd.I, M.Pd., Kepala Sekolah SMPN 3 Krian, menyambut baik inisiatif ini. “Kami menyampaikan terima kasih atas pendampingan produk halal ini. Kami berharap semua produk yang diperjualbelikan di SMPN 3 Krian dapat memenuhi kriteria halal yang ditetapkan oleh Pemerintah, sekaligus menjaga kualitas kebersihan dan kesehatan makanan bagi siswa,” ujarnya.

Pendampingan PPH ini menjadi langkah proaktif KUA Krian dalam mendukung lingkungan sekolah yang aman dan sesuai syariat, sekaligus mendorong para pelaku usaha mikro (pengelola kantin) untuk naik kelas dengan memiliki sertifikasi resmi.***(Farichatuz Zulfa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *