KUA Prambon Dorong Calon Pengantin Siap Bangun Rumah Tangga melalui Bimbingan Perkawinan

Click to share!

Sidoarjo, 3 September 2026 — Kantor Urusan Agama (KUA) Prambon Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Klasikal Massal bagi calon pengantin pada Kamis, 3 September 2026. Kegiatan yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut diikuti oleh 15 pasang calon pengantin atau sebanyak 30 peserta.

Kegiatan Bimbingan Perkawinan ini merupakan salah satu upaya KUA Prambon dalam memberikan pembekalan kepada calon pengantin sebelum memasuki kehidupan berumah tangga. Para peserta mendapatkan berbagai materi yang berkaitan dengan kesiapan membangun keluarga yang harmonis, kokoh, dan penuh tanggung jawab.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Prambon, Miftakhul Huda, S.Ag, menyampaikan bahwa Bimbingan Perkawinan merupakan bagian penting yang harus diikuti oleh calon pengantin sebagai bekal sebelum memasuki kehidupan rumah tangga. Pelaksanaan pembekalan tersebut juga mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Pencatatan Pernikahan.

“Bimbingan Perkawinan ini merupakan kewajiban bagi calon pengantin sebagaimana ketentuan dalam Peraturan Menteri Agama Nomor 30 Tahun 2024. Karena itu, calon pengantin tidak hanya dipersiapkan secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga perlu mendapatkan pembekalan agar memiliki pengetahuan dan kesiapan dalam menjalani kehidupan berumah tangga,” ujar Miftakhul Huda.

Menurutnya, pernikahan merupakan sebuah ikatan yang tidak hanya menyatukan dua orang, tetapi juga menjadi awal terbentuknya sebuah keluarga. Oleh karena itu, calon pengantin perlu mempersiapkan diri, baik dari aspek spiritual, mental, maupun kemampuan membangun komunikasi yang sehat dengan pasangan.

“Harapannya, setelah mengikuti Bimbingan Perkawinan ini, para calon pengantin memiliki bekal yang cukup untuk menjalani kehidupan rumah tangga, mampu menghadapi berbagai persoalan dengan bijaksana, serta dapat mewujudkan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah,” tambahnya.

Bimbingan Perkawinan menghadirkan dua pemateri dari KUA Kecamatan Prambon. Penghulu Abdul Rouf, S.Ag, menyampaikan materi mengenai penekanan spiritualitas dalam mengarungi kehidupan berumah tangga.

Dalam materinya, Abdul Rouf menekankan pentingnya menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam kehidupan keluarga. Spiritualitas menjadi salah satu pondasi penting agar pasangan suami istri mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan rumah tangga dengan kesabaran, keikhlasan, tanggung jawab, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Sementara itu, Penyuluh Agama Islam, Santoso, S.Ag, menyampaikan materi mengenai pentingnya komunikasi antara suami dan istri. Komunikasi yang baik menjadi salah satu kunci dalam membangun hubungan rumah tangga yang harmonis.

Para calon pengantin diberikan pemahaman mengenai pentingnya keterbukaan, saling mendengarkan, menghargai pendapat pasangan, serta membangun komunikasi yang sehat untuk mencegah kesalahpahaman dan konflik dalam kehidupan rumah tangga.

Dengan adanya Bimbingan Perkawinan ini, KUA Prambon berharap seluruh calon pengantin tidak hanya siap secara administratif untuk melangsungkan pernikahan, tetapi juga memiliki kesiapan pengetahuan, mental, spiritual, dan keterampilan dalam menjalani kehidupan sebagai pasangan suami istri.

Usai mengikuti rangkaian Bimbingan Perkawinan, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan berkas atau rafak bagi masing-masing calon pengantin sebagai bagian dari tahapan pelayanan pencatatan pernikahan di KUA Prambon.

Melalui kegiatan tersebut, KUA Prambon terus berkomitmen memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya calon pengantin, sebagai bagian dari upaya mewujudkan keluarga yang berkualitas, harmonis, dan berketahanan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *