Materi Hak dan Kewajiban Jamaah Haji dalam Bimbingan Manasik Kecamatan Krian

Click to share!

KUA Kecamatan Krian – Sebanyak 135 calon jamaah haji memadati Masjid Miftahul Abidin Krian pada tanggal 26 April 2025 untuk mengikuti Bimbingan Manasik Haji hari ke-3. Acara ini menjadi momentum penting dalam mempersiapkan perjalanan spiritual ke tanah suci.

Dua narasumber hadir yaitu Bapak Drs. H. Khoidar, M.HI (Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Sidoarjo), memfokuskan materi pada pemantapan ibadah dan kegiatan selama penerbangan. Para calon jamaah mendapatkan panduan praktis agar ibadah dan aktivitas di pesawat tetap optimal dan sesuai tuntunan.

Selanjutnya, Bapak Drs. H. Mufi Imron Rosyadi, MEI (Kepala Kemenag Sidoarjo), memberikan pemahaman mendalam mengenai hak dan kewajiban jamaah haji. Sesi ini membekali peserta dengan pengetahuan penting agar dapat menjalankan ibadah dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab.

Kehadiran Bapak Kepala Kemenag Sidoarjo, Kasi PHU Kemenag Sidoarjo, Koordinator Bimbingan Manasik Haji Kecamatan Krian Bapak Drs. Ahmad Sirod Munir, dan penghulu KUA Krian Bapak Syai’in Anshori, S.Ag,, M.HI., semakin menambah khidmat acara ini.

Bimbingan manasik ini diharapkan dapat memberikan bekal yang cukup bagi para jamaah haji asal Krian, Sidoarjo, sehingga dapat menjalankan ibadah dengan lancar, khusyuk, dan meraih haji yang mabrur.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *