Sidoarjo, 21 Januari 2025 – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, bersama jajaran tim 1 melakukan monitoring dan evaluasi (MONEV) penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di MI Muslimat NU Pucang, Kecamatan Sidoarjo, pada Selasa (21/1). Kegiatan ini melibatkan kepala madrasah dan bendahara madrasah di wilayah Sidoarjo, dan dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas nomor 017/KK.13.10.01/01/2025.

Kegiatan MONEV ini merupakan upaya untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS yang diberikan kepada lembaga pendidikan madrasah di Kabupaten Sidoarjo. Mufi Imron Rosyadi menyampaikan bahwa monitoring ini bertujuan untuk menilai sejauh mana penggunaan dana BOS sesuai dengan regulasi serta petunjuk teknis yang berlaku.
“Monitoring dan evaluasi ini sangat penting untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan dengan benar dan tepat sasaran. Hasil dari kegiatan ini akan menjadi dasar untuk perbaikan pengelolaan dana BOS di masa mendatang,” ujar Mufi.

Selain itu, Mufi menekankan pentingnya MONEV untuk meminimalisir permasalahan yang kerap terjadi dalam pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BOS pada madrasah. Banyak masalah muncul akibat kurangnya informasi, pengalaman, dan wawasan dalam pengelolaan dana BOS.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap dapat memberikan rekomendasi untuk meningkatkan efisiensi penggunaan dana BOS serta memperbaiki pengelolaannya agar lebih sesuai dengan ketentuan yang ada,” tambahnya.
MONEV ini tidak hanya berfungsi untuk mengevaluasi penggunaan dana, tetapi juga memberikan dukungan kepada madrasah dalam hal pengelolaan administrasi, agar dana BOS dapat dimanfaatkan dengan maksimal untuk kemajuan pendidikan di Kabupaten Sidoarjo.
