MTsN 4 Sidoarjo Lakukan Pencairan PIP Tahap 1 dan 2 di Bank Mandiri Cabang Tulangan

Click to share!

Kab. Sidoarjo (MTsN 4) – Pendidikan memiliki peranan yang penting bagi kehidupan suatu bangsa. Pendidikan yang berkualitas menjadi barometer tingkat kesejahteraan seluruh masyarakat. Bagaimana upaya pemerintah agar seluruh rakyat Indonesia ini dapat mengenyam pendidikan dengan baik dan maksimal. Dengan latar belakang tersebut, maka pemerintah melalui Dinas Sosial memberikan bantuan sosial Program Indonesia Pintar yang kemudian disingkat dengan PIP.

Sebanyak 159 siswa MTsN 4 Sidoarjo kelas 7, 8, dan 9 Tahun Pelajaran 2021-2022 berdasarkan SK Pejabat Pembuat Komitmen Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan Dirjen Pendidikan Islam Nomor 2555 Tahun 2022 tentang Penetapan Siswa Madrasah Tsanawiyah Penerima Bantuan Sosial Program Indonesia Pintar Tahap 1 dan 2 Tahun 2022, maka MTsN 4 Sidoarjo bekerjasama dengan bank Mandiri Cabang Tulangan yang berkedudukan di Jalan Kenongo Kecamatan Tulangan untuk melakukan Proses Pencairan Bantuan Sosial (PIP), Kamis (14/7).

Dengan berbagai pertimbangan, di antaranya jumlah petugas dari bank Mandiri Cabang Tulangan yang terbatas maka 159 (Seratus lima puluh sembilan) siswa MTsN 4 Sidoarjo penerima PIP Tahap I dan 2 Tahun 2022 dijadwal selama 2 hari, yakni hari Selasa dan Kamis.

Konfirmasi awal telah dilakukan antara pihak bank Mandiri dengan MTsN 4 Sidoarjo. Setelah melakukan konfirmasi dengan Viko yang bertindak selaku Kepala Cabang dari bank Mandiri dan Pipit maka proses pencairan bantuan sosial Program Indonesia Pintar (PIP) dapat direalisasikan dengan lancar.

“Alhamdulillah proses pencairan bantuan sosial PIP bagi siswa MTsN 4 Sidoarjo dapat berjalan dengan lancar. Penerima PIP tahap 1 dan 2 dapat dilayani dengan baik oleh petugas dari bank Mandiri,” ucap Pudji Astutik selaku Humas MTsN 4 Sidoarjo.

Selanjutnya Pudji berharap untuk tahun depan kerjasama ini dapat ditingkatkan lagi dalam bentuk pemberian fasilitas pancairan bantuan sosial PIP yang dilakukan secara kolektif. Hal ini disampaikan mengingat ada kekhawatiran anak-anak saat berada di jalan raya menuju bank Mandiri dan harus menyampaikan laporan ke Madrasah. Sementara menurut aturan tertib lalu lintas, mereka anak-anak belum diperkenankan untuk berkendara di jalan raya. (NSPA).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *