Kab .Sidoarjo( Inmas) — Kantor Kementerian Agama Kab Sidoarjo bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Penyuluh Agama Islam Kabupaten Sidoarjo, Muhammad Zaim Afsokh didaulat sebagai narasumber dalam Ceramah Penyuluhan Hukum Terpadu Lapas Kelas 1 Surabaya di Jalan Pemasyarakatan 1 Macan Mati, Kebon Agung, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (24/8/21).
“Hidup ibarat koma, belum titik. Sikap tidak toleran dan fanatik buta tidak sesuai dengan ajaran agama. Ajaran agama memberikan rasa aman dan damai bagi kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, pentingnya sikap toleran sebagai strategi penanggulangan terhadap paham ekstrem dan tindakan terorisme, mengajak warga binaan untuk kembali kepada ajaran Islam yang moderat dan kembali ke NKRI. Serta berpesan agar kawan-kawan ini bisa lebih baik terutama nanti setelah bebas , undang undang terorisme Terorisme No. 5/2018, dan Peraturan Pemerintah No. 77/2019.
“ungkap zaim”.
Sosok Zaim adalah Penyuluh agama fungsional di Wilayah Kecamatan Jabon juga menyampaikan undang undang terorisme Terorisme No. 5/2018, dan Peraturan Pemerintah No. 77/2019.
Ada sebanyak 33 warga binaan lapas. Lima diantaranya merupakan narapidana terorisme (napiter). Salah satunya Hisyam alias Umar Patek kasus Bom Bali.
kegiatan yang dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat . (Humas)
Muhamad Zaim Afshoh Didaulat Narasumber Di Lapas Porong
