Sidoarjo, 24 September 2025 — Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoarjo menyelenggarakan kegiatan Networking Jejaring Lokal pada Rabu (24/9) di Kecamatan Sidoarjo. Agenda ini merupakan upaya pembentukan dan penguatan kerja sama antara KUA dengan berbagai pemangku kepentingan di tingkat kecamatan, mulai dari lembaga pemerintah, organisasi masyarakat, hingga tokoh agama.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo Mufi Imron Rosyadi, Kepala Seksi Bimas Islam Imam Mukhozali, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo Ahmad Hariyadi, Camat Kota Sidoarjo Muhammad Aziz Muslim, Polsek Kota Sidoarjo, Kepala Puskesmas, serta perwakilan ormas Islam tingkat kecamatan, di antaranya Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, LDII, Muslimat, dan GP Ansor.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo Ahmad Hariyadi menjelaskan bahwa tujuan utama diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk menyamakan persepsi terkait pencatatan nikah sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan keluarga. Menurutnya, pencatatan nikah yang resmi akan memberikan perlindungan hukum kepada pasangan suami istri maupun anak yang dilahirkan.
“Melalui kegiatan ini, kita juga mendorong Gerakan Sadar Pencatatan Nikah atau GAS. Dengan gerakan ini, masyarakat yang pernikahannya belum tercatat di negara bisa diarahkan melalui mekanisme isbat nikah, agar anak-anak memiliki hak sipil seperti akta kelahiran dan dokumen lainnya,” jelas Hariyadi.
Kepala Seksi Bimas Islam, Imam Mukhozali, menambahkan bahwa kegiatan Networking Jejaring Lokal ini merupakan pilot project yang dilaksanakan di dua lokasi, yaitu KUA Kecamatan Sidoarjo dan KUA Kecamatan Taman.
Menurutnya, agenda ini dirancang untuk membangun kesepahaman bersama dalam upaya menekan angka perceraian yang masih cukup tinggi. “Di Sidoarjo, angka perceraian termasuk gugatan cerai cukup banyak. Melalui layanan Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4), pasangan yang menghadapi masalah rumah tangga diundang untuk mendapat pembinaan,” ujarnya.
Mukhozali juga menyinggung kasus pernikahan dini yang masih banyak terjadi. Tahun lalu tercatat setidaknya ada 21 peristiwa dispensasi nikah. Untuk menekan angka tersebut, Kemenag Sidoarjo gencar melaksanakan program Bimbingan Remaja Usia Sekolah (BRUS) di sekolah-sekolah dan madrasah. Program ini memberikan edukasi kepada remaja tentang makna pernikahan, sehingga mereka memiliki kesiapan mental dan pemahaman sebelum memasuki jenjang rumah tangga.

Kepala Kankemenag Sidoarjo, Mufi Imron Rosyadi, dalam arahannya menekankan pentingnya peran KUA sebagai fasilitator dalam membangun kolaborasi lintas sektor demi terciptanya keluarga sakinah. Ia juga memperkenalkan tiga program unggulan yang dijalankan Kemenag dalam rangka memperkuat ketahanan keluarga.
Pertama, BERKAH (Belajar Rahasia Nikah), yaitu program bimbingan bagi calon pengantin dan pasangan suami istri untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, dan warahmah. Program ini mencakup edukasi mengenai komunikasi, pengelolaan keuangan, pemenuhan kebutuhan keluarga, serta bimbingan pra dan pascanikah.
Kedua, KOMPAK (Konseling, Mediasi, Pendampingan, Advokasi, dan Konsultasi), yang bertujuan membantu keluarga menyelesaikan konflik, meningkatkan keharmonisan, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga.
Ketiga, LESTARI (Layanan Bersama Ketahanan Keluarga Indonesia), sebuah program kolaboratif lintas lembaga dalam mendukung ketahanan keluarga nasional. Melalui LESTARI, KUA bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pendampingan yang menyeluruh kepada masyarakat.
“Dengan adanya BERKAH, KOMPAK, dan LESTARI, KUA diharapkan tidak hanya berperan sebagai pencatat pernikahan, tetapi juga sebagai pusat layanan keluarga yang hadir memberikan solusi, bimbingan, dan pendampingan. KUA harus mampu menjadi garda terdepan dalam mewujudkan keluarga yang tangguh dan harmonis,” tegas Mufi Imron Rosyadi.
Kegiatan Networking Jejaring Lokal ini menandai komitmen bersama antara KUA, pemerintah daerah, aparat keamanan, tenaga kesehatan, dan organisasi masyarakat untuk menekan angka perceraian, mencegah pernikahan dini, dan memastikan setiap pernikahan tercatat resmi.
Dengan sinergi lintas sektor ini, diharapkan KUA dapat menghadirkan layanan yang tidak hanya administratif, tetapi juga substantif bagi masyarakat. Program ketahanan keluarga yang digagas Kemenag diharapkan memberi dampak nyata dalam mewujudkan kesejahteraan keluarga dan mencetak generasi yang lebih berkualitas.