Nizar Ali: ASN Wajib Memiliki Tiga Unsur Utama Menuju Profesionalitas 

Click to share!

Kab. Sidoarjo (MTsN 4), Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo gelar acara Pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI. Turut mendampingi dalam acara tersebut, Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, Kabag. TU, Kepala Kankemenag, KasuBag TU, para Kasi Penyelenggara, Kepala Madrasah, sekaligus tenaga pendidik dan kependidikan di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini berlangsung di Madrasah Aliyah Negeri Sidoarjo Jalan Stadion nomor 2 Buduran Sidoarjo, Sabtu (21/01).

Sekretaris Jenderal Kemenag RI Nizar Ali Hadir di MAN Sidoarjo. Foto: Dokumentasi_Pribadi

Tepat pukul 16.30 Sekretaris Jenderal Kemenag RI telah hadir. Nampak kehadirannya mendapatkan pendampingan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, Kepala Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo beserta jajarannya. Dan saat berita ini dirilis, Nizar Ali telah siap menuju ke ruang pertemuan. Rangkaian acara pun dimulai oleh Master of Ceremony. Usai menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, acara dilanjutkan dengan Pembinaan.

Nampak Nizar Ali didampingi Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur, KaBag, dan Kepala Kemenag Kab. Sidoarjo,
Foto: Dokumentasi_Pribadi

Dalam pertemuan ini, Nizar Ali telah memaparkan terkait Indek Profesionalitas ASN. Menurutnya, Indek Profesinalitas ASN ini bertujuan agar terdapat standar bagi Instansi Pusat dan Institusi daerah dalam melaksanakan pengukuran indek profesionalitas ASN secara sistematis, teratur, dan berkesinambungan.

Nizar Ali Saat Mengadakan Pembinaan di Depan ASN Kemenag Kab. Sidoarjo. Foto: Dokumentasi_Pribadi

Lebih lanjut Sekrearis Jenderal Kementerian Agama RI ini memaparkan, bahwa ASN wajib memiliki tiga unsur utama menuju profesionalitas. Tiga unsur utama yang dimaksud terdiri atas Kualifikasi Pendidikan, Kompetensi, dan Kinerja. Disampaikan lebih lanjut, untuk menjadi guru kualifikasi pendidikannya harus strata satu (S1) dan sesuai dengan bidangnya, demikian juga dengan kompetensi yang harus dikuasai. Uji kompetensi ini juga harus diuji, tujuannya adalah untuk memastikan bahwa ASN benar-benar memiliki kompetensi yang memenuhi syarat. Adapun terkait kinerja, Nizar menjelaskan lebih lanjut, bahwa kinerja dengan bekerja tentu memiliki makna yang berbeda. Kinerja lebih mengarah pada suatu tindakan yang tujuannya pasti dan ada target dari apa yang dilakukannya.

Foto Bersama Saat Usai Laksanakan Pembinaan ASN Kemenag Kab. Sidoarjo. Foto: Dokumentasi_Pribadi

“Bekerja belum tentu dikatakan kinerja. Setiap hari kelihatan sangat sibuk, namun dalam sibuknya tidak nampak tujuan dan target yang dihasilkan dari kesibukannya tersebut,” terangnya.

ASN Kemenag Satker MTsN 4 Sidoarjo Ikuti Pembinaan ASN oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI di MAN Sidoarjo.
Foto: Dokumentasi_Pribadi

Di akhir paparannya, Nizar menambahkan selain tiga unsur utama yang harus dimiliki oleh ASN, maka sejatinya Kedisiplinan ASN tidak bisa ditinggalkan dan harus ditingkatkan. (NSPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *