Pembinaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas di Lingkungan Kantor Kemenag Sidoarjo

Click to share!

Sidoarjo (Humas) – Dalam upaya meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan tata naskah dinas, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sidoarjo menggelar acara Pembinaan Kearsipan dan Tata Naskah Dinas. Acara ini diselenggarakan di Aula Al Ikhlas I Kemenag Sidoarjo pada Kamis, 13 Juni 2024, dan dihadiri oleh 36 peserta yang terdiri dari pegawai kantor induk, Kantor Urusan Agama (KUA), dan satuan kerja (satker) madrasah.

Dua narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Jawa Timur hadir untuk memberikan materi pada acara ini. Mereka adalah Dra. Diah Ismiatun, M. Hum., seorang Arsiparis Madya, dan Fery Tri Mudah Riyadi, SE., MM., yang bertugas di Bidang Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan.

Acara dibuka oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo, Moh. Arwani. Hadir pula Plh. Kasubag TU, Ahmad Fathoni dan menyampaikan pentingnya acara ini bagi pengembangan kearsipan di lingkungan Kemenag Sidoarjo. “Pertemuan ini dihadiri oleh 36 peserta dari pegawai kantor induk, KUA, dan satker madrasah. Kami berharap pertemuan ini bisa membawa manfaat bagi perkembangan kearsipan di Kemenag Sidoarjo,” ungkapnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag SIdoarjo Moh. Arwani mengapresiasi tim Arsiparis yang telah memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan Kantor Kemenag Sidoarjo. “Kami sangat mengapresiasi tim Arsiparis yang telah memberikan banyak perubahan yang signifikan di bidang kearsipan kita, baik di kantor induk maupun satker. Kami berharap apa yang disampaikan oleh narasumber dapat diimplementasikan di tempat kerja kita masing-masing,” ujar Arwani.

Dalam sesi pembinaan, Dra. Diah Ismiatun menekankan pentingnya pengelolaan arsip dengan prinsip manajemen yang meliputi perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling). “Arsip harus dikelola dengan prinsip manajemen pada umumnya. Hal ini meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian,” jelas Diah.

Diah juga menekankan bahwa arsip harus dikelola dengan baik karena manusia memiliki keterbatasan ingatan dan tanggung jawab moral terhadap keputusan dan pilihannya yang telah ditetapkan. “Manusia memiliki keterbatasan ingatan dan tanggung jawab moral terhadap keputusan dan pilihannya yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, pengelolaan arsip yang baik sangat penting,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *