Kab. Sidoarjo (MIN 1) – Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembinaan tentang Hukum yang dilaksanakan di MIN 1 Sidoarjo pada hari Rabu, 2 November 2022 pukul 10.00 WIB s/d selesai. kegiatan ini diikuti oleh para guru/karyawan dari MIN 1 dan MIN 2 Sidoarjo.
Sejumlah narasumber dari Kejaksaan dihadirkan diantaranya Bapak Joko Prawoto, SH. MH. selaku Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen dan aksa fungsional lainnya.
Materi yang disajikan dalam kegiatan pembinaan hukum ini adalah mengenai “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan tentang dampak negatif dari Bullying di kalangan pelajar. Penggunaan Media Sosial secara bijak bagi guru dan siswa, jauhi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.
Dalam menyampaikan materinya, Bapak Joko Prawoto beserta tim menggunakan cara-cara yang disesuaikan dengan audiennya termasuk metode dialog dan tanya jawab sehingga menarik partisipasi peserta untuk bertanya permasalahan hukum. Di akhir materi, beliau memberikan beberapa tips agar kita sebagai pendidik tidak bersinggungan dan melakukan penyimpangan hukum. Salah satunya yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan penyimpangan hukum.
Program Pembinaan tentang hukum ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan Negeri untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum terutama di kalangan pelajar dan pendidik.
Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari Kepala Sekolah, Guru, karyawan dan Komite Sekolah yang turut hadir.
“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena kegiatan ini selain bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada kami warga sekolah, juga untuk membentuk karakter agar kita memahami hal-hal yang dapat berdampak pada tindakan hukum,” tutur Bapak Musta’in, S.Pd, M.Pd selaku Kepala MIN 1 Sidoarjo.