Pembinaan Tentang Hukum oleh Kajari di MIN 1 Sidoarjo

PEMBINAAN TENTANG HUKUM OLEH KAJARI SIDOARJO DI MIN 1 SIDOARJO Sidoarjo, Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembinaan tentang Hukum yang dilaksanakan di MIN 1 Sidoarjo pada hari Rabu, 2 November 2022 pukul 10.00 Wib s/d selesai. Kejaksaan Negeri Sidoarjo memberikan pembinaan hukum kepada guru dan karyawan MIN 1 dan MIN 2 Sidoarjo. Sejumlah narasumber dari Kejaksaan dihadirkan. Diantaranya Bapak Joko Prawoto, SH.MH selaku jaksa fungsional pada seksi intelejen dan jaksa fungsional lainnya. Kegiatan Pembinaan tentang Hukum tersebut membawakan materi mengenai “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan tentang dampak negatif dari bullying dikalangan pelajar, penggunaan Media Sosial secara bijak bagi guru dan siswa, jauhi Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan lain sebagainya. Dalam menyampaikan materi Bapak Joko Prawoto beserta timnya menggunakan cara-cara yang disesuaikan dengan audiennya termasuk metode dialog dan tanya jawab sehingga pembinaan ini terasa tidak menjemukan. Di akhir materi beliau memberikan beberapa tips agar kita sebagai pendidik tidak bersinggungan dan melakukan penyimpangan hukum salah satunya yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan penyimpangan hukum. Program Pembinaan tentang Hukum ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum terutama di kalangan pelajar dan pendidik. Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari Kepala Sekolah, Guru, karyawan dan Komite Sekolah yang turut hadir. “Kami menyambut baik kegiatan ini, karena kegiatan ini selain bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada kami warga sekolah juga untuk membentuk karakter agar kita memahami hal-hal yang dapat berdampak pada tindakan hukum,”tutur Bapak Musta’in, S.Pd, M.Pd selaku kepala MIN 1 Sidoarjo.
Click to share!

Kab. Sidoarjo (MIN 1) – Kejaksaan Negeri Sidoarjo melaksanakan kegiatan Pembinaan tentang Hukum yang dilaksanakan di MIN 1 Sidoarjo pada hari Rabu, 2 November 2022 pukul 10.00 WIB s/d selesai. kegiatan ini diikuti oleh para guru/karyawan dari MIN 1 dan MIN 2 Sidoarjo.

Sejumlah narasumber dari Kejaksaan  dihadirkan diantaranya Bapak Joko Prawoto, SH. MH. selaku  Jaksa Fungsional pada Seksi Intelijen dan aksa fungsional lainnya.

Materi yang disajikan dalam kegiatan pembinaan hukum ini adalah mengenai “Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman”. Pada kesempatan ini narasumber menyampaikan tentang dampak negatif dari Bullying di kalangan pelajar. Penggunaan Media Sosial secara bijak bagi guru dan siswa, jauhi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan lain sebagainya.

Dalam menyampaikan materinya, Bapak Joko Prawoto beserta tim menggunakan cara-cara yang disesuaikan dengan audiennya termasuk metode dialog dan tanya jawab sehingga menarik partisipasi peserta untuk bertanya permasalahan hukum. Di akhir materi, beliau memberikan beberapa tips agar kita sebagai pendidik tidak bersinggungan dan melakukan penyimpangan hukum. Salah satunya yakni untuk saling mengingatkan satu sama lain agar tidak melakukan penyimpangan hukum.

Program Pembinaan tentang hukum ini merupakan bagian dari fungsi dan tugas Kejaksaan Negeri untuk mewujudkan masyarakat yang sadar dan taat hukum terutama di kalangan pelajar  dan pendidik.

Kegiatan tersebut mendapatkan respon yang baik dari Kepala Sekolah, Guru, karyawan dan Komite Sekolah yang turut hadir.

“Kami menyambut baik kegiatan ini, karena kegiatan ini selain bertujuan memberikan pengetahuan hukum kepada kami warga sekolah, juga untuk membentuk karakter agar kita memahami hal-hal yang dapat berdampak pada tindakan hukum,” tutur Bapak Musta’in, S.Pd, M.Pd selaku Kepala MIN 1 Sidoarjo.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *